Akses ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB Sumbar 2020, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
link ppdbsumbar2020.id merupakan alamat untuk Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
Tata Cara Daftar Ulang
- Daftar ulang Calon peserta didik tidak dipungut biaya.
- Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada situs ppdbsumbar2020.id, dengan memilih tombol 'Daftar Ulang' atau 'Mengundurkan Diri'.
- Selama masih berlakunya Penetapan Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatera Barat, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara Daring (Online).
- Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca: LOGIN ppdbsumbar2020.id untuk Daftar PPDB SMA/SMK Sumbar, Simak Tata Cara dan Persyaratannya
Syarat dan Ketentuan PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2020
Berikut syarat dan ketentuan PPDB Sumbar 2020 yang Tribunnews.com kutip dari ppdbsumbar2020.id:
Persyaratan Umum SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persyaratan SMK
Persyaratan Umum:
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli Tahun Berjalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.