BNPT Sebut Kelompok Teror Masih Aktif Rekrut Anggota secara Online Selama Pandemi Covid-19
Dari tujuh isu krusial, satu diantaranya kelompok teror masih aktif merekrut anggota di tengah pandemi virus corona atau Covid-19
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan isu strategis yang menjadi tupoksi BNPT.
Baca: Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Mantan Napi Teroris, Pemakamannya Ditolak Warga
Dari tujuh isu krusial, satu diantaranya kelompok teror masih aktif merekrut anggota di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kelompok radikal masih tetap aktif melaksanakan aksinya melalui propaganda, perekrutan baik secara online maupun offline selama masa pandemi Covid-19," kata Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, BNPT akan secara aktif melawan paham radikalisme yang berbasis online.
Hal itu dilakukan karena BNPT melihat banyak penyebarluasan paham terorisme di dunia maya.
"Melawan paham radikal berbasis online. Kita melihat penyalahgunaan dunia maya cukup tinggi berkaitan dengan penyebarluasan paham terorisme, intoleran, dan radikalisme yang sangat menghiasi ruang publik kita di dunia maya," ucapnya.
"Ini adalah tugas BNPT bagaimana melakukan kontra radikalisme melawan informasi yang bertentangan dengan nilai dasar falsafah bangsa kita Pancasila, norma hukum, maupun nilai-nilai yang kita nilai tidak patut yang nilainya ujaran kebencian," imbuhnya.
Boy tidak menjelaskan secara rinci kelompok radikal apa yang dimaksud.
Namun, ia mengungkapkan hingga bulan ini ada 84 tersangka yang terkait dengan jaringan teror yang aksinya telah berhasil digagalkan aparat penegak hukum.
"Jadi dalam catatan yang kami terima, setidaknya dari periode Januari saja sampai dengan bulan Juni itu ada 84 tersangka terkait dengan masalah jaringan kelompok teror yang selama ini dalam pengawasan, dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Dan mereka umumnya adalah merencanakan berbagai aksi-aksi, termasuk aksi-aksi serangan teror yang berhasil digagalkan," katanya.
Boy menambahkan, BNPT akan segera membentuk enam deputi baru untuk memaksimalkan peran BNPT sesuai dengan UU No 5 Tahun 2018 Tentang Terorisme.
Baca: Komisi III DPR Gelar RDP dengan BNPT, Komnas HAM dan LPSK
Sebagaimana diketahui, selama ini, hanya ada tiga deputi di tubuh BNPT.
"Jika ini disetujui BNPT akan memiliki 6 deputi, hari ini deputi kami Hanya 3. Pertama deputi bidang sistem kebijakan, kedua kontra radikalisme, ketiga kesiapsiagaan nasional, keempat Deputi deradikalisasi, kelima penegakan hukum dan pemantauan. Keenam, bidang kerja sama Internasional," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.