Tata Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2020 Jalur Afirmasi, Segera Login ppdb.jakarta.go.id
Inilah tata cara lapor diri online Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2020 Jakarta untuk jalur afirmasi di ppdb.jakarta.go.id, segera cetak buktinya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Inilah tata cara lapor diri online Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) 2020 di Jakarta untuk jalur afirmasi.
Setelah diumumkan hasil seleksi pada 22 Juni 2020, peserta diminta untuk melanjutkan proses lapor diri di laman ppdb.jakarta.go.id.
Lapor diri dilakukan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS jenjang SD/SMP/SMA/SMK.
Peserta dianjurkan segera melakukan lapor diri online pada 23-24 Juni 2020, pukul 08.00-14.00 WIB.
Diketahui, pengumuman resmi hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur afirmasi diumumkan pada Senin (22/6/2020), pukul 17.00 WIB.
Pengumuman berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Setelah pengumuman resmi disampaikan, siswa diminta melakukan proses Lapor Diri Online pada 23 - 24 Juni 2020.
Berikut tata cara lapor diri online PPDB Jakarta 2020 jalur afirmasi, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pertama, login di situs ppdb.jakarta.go.id.
Kedua, pilih jenjang Pendidikan dan Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS.
Ketiga, melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
Keempat, melakukan klik tombol Lapor Diri.
Terakhir, mencetak tanda bukti lapor diri.
Lalu, bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta jalur afirmasi?
Berikut ini cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2020:
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK.
2. Lalu pilih menu "Jalur Afirmasi".
3. Klik menu "Seleksi".
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", Anda bisa mencari dan memilih satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan.
5. Setelah itu, cari nama peserta didik.
Baca: Syarat dan Tata Cara Daftar PPDB SMA Jatim 2020, Cara Buat PIN hingga Memilih Sekolah
Baca: Pendaftaran PPDB SMA di Jatim Tahap II Jalur Zonasi Dibuka hingga Rabu, 24 Juni 2020
Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- Akreditasi
- Nilai rapor
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
2. Mengakses situs publik PPDB Online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun.
4. Mengisi formulir secara online.
5. Mengunggah berkas persyaratan.
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
7. Setelah pengajuan akun diverifikasi oleh operator tugas, CPDB melakukan aktivasi Token dan Login.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta:
Alur pengajuan cetak PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/token untuk aktivasi.
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan proses pendaftaran.
Alur Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pendaftaran.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pendaftaran.
Alur Pendaftaran:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan wajib melanjutkan ke fase lapor diri.
Lapor diri daring
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Melakukan klik tombol Lapor Diri.
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.