Massa PA 212 Bakar Bendera PKI di Depan Gedung DPR
Orator di atas mobil komando menyampaikan jika pembakaran itu atas penolakan RUU HIP
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Unjuk rasa PA 212 tersebut sebagai bentuk penolakan atas Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
Baca: UPDATE Kontroversi RUU HIP, DPR Janji Hentikan Pembahasan, GNPF: Kami Tahu Siapa Inisiatornya
Melansir Wartakotalive.com, sebagai bentuk penolakan massa aksi melakukan pembakaran bendera partai terlarang yakni Partai Komunis Indonesia (PKI) di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020).
Pantauan Wartakotalive.com didepan mobil komando, massa menyiapkan bendera berwarna merah berlogo palu arit itu.
Kemudian, bendera itu pun di sulutkan api, dan membiarkan api membakar bendera tersebut.
Sementara beberapa massa yang menyaksikan pun, berusaha mengabadikan moment itu, hingga saling berdesak-desakan, karena berkeinginan menyaksikan pembakaran bendera PKI itu.
Sedangkan orator di atas mobil komando menyampaikan jika pembakaran itu atas penolakan RUU HIP.
Setidaknya dengan penolakan itu PKI tidak akan bisa berkembang di Indonesia dan ideologi Indonesia tetap terjaga.
"Ini kami akan bakar bendera PKI. Bagi wartawan yang mau kedepan mobil komando. Jangan sampai ni cebong-cebong bikin yang lain," kata orator di atas mobil komandi, Rabu (24/6/2020).
Sebelumnya, massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 gelar demo di depan gedung DPR, Jakarta. Aksi itu bertajuk “Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme” Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sementara itu, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak mengatakan jika aksi penolakan RUU HIP ditengah pandemi tak lain karena adanya rencana pembuatan RUU HIP yang dilakukan ditengah pandemi covid-19.
"Kenapa kami masih berkumpul saat Covid tinggi. Karena mereka mengerjakan ketika covid. Kalau kita tunggu sampai Covid selesai ya sudah selesai semua," kata Yusuf Martak di Depan DPR RI, Rabu (24/6).
Baca: Pimpinan DPR Terima Perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme Terkait Penolakan RUU HIP
Yusuf Martak menyampaikan jika para pejabat yang duduk di kursi parlemen telah lupa akan rakyat, padahal mereka merupakan perwalilan rakyat, namun justru rancangan undang-undang atau aturan-aturan pesanan dari pemerintah dan konglomerat.
"Ini bukan main-main ini bukan haluan, ini dasar negara ini harus kita jaga dasar negara. Kalau imam besar kita mengatakan kalau hanya pilar, pilar itu terbatas. Kalau dasar, pondasi harus kokoh," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tolak RUU HIP, Anggota FPI Bakar Bendera PKI di Depan Gedung DPR RI