Soal Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027, Komisi II DPR Minta KPU Fokus Urus Pilkada
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi membenarkan adanya wacana tersebut dari beberapa fraksi di Komisi II.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra sempat menyinggung wacana pemilu serentak tahun 2024 yang akan diundur ke tahun 2027.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi membenarkan adanya wacana tersebut dari beberapa fraksi di Komisi II.
"Jadi wacana itu sudah dalam bentuk pendapat fraksi di Komisi II dalam rangka merumuskan penyusunan perubahan RUU Pemilu yang rencananya akan diusulkan oleh komisi II DPR RI. Jadi pemerintah tentu belum masuk dalam pembahasan ini," ujar Arwani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/6/2020).
Arwani mengatakan ada dua pendapat dari fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI. Salah satunya agar pemilu serentak tersebut digeser ke tahun 2027 secara serentak.
"Tapi ada yang berpendapat bahwa pemilu itu dinormalisasikan saja. Jadi keserentakan itu disesuaikan atau dikembalikan menjadi periode yang normal, jadi tidak serentak," ungkapnya.
Di sisi lain, politikus PPP tersebut meminta agar KPU saat ini fokus kepada persiapan pilkada serentak 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.
Menurutnya, wacana mundurnya pemilu serentak tersebut merupakan domain dari DPR RI dan pemerintah. Bukannya KPU.
"Sekarang KPU menurut saya fokus saja di persiapan pilkada sekarang. Ya sekedar untuk intermezzo menyampaikan pilkada 2024 akan digeser ya nggak apa-apa, tapi domainnya kan bukan KPU. Ini kan domainnya DPR dan pemerintah, jadi posisinya seperti itu," tandasnya.