UTBK-SBMPTN 2020 Dilaksanakan dengan Kondisi Normal Baru, Berikut Kebijakannya
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru, tes dilakukan dalam 2 gelombang dimulai sejak 5 Juli 2020, berikut kebijakannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - UTBK-SBMPTN periode tahun 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru (new normal).
Ketua LTMPT Moh. Nasih menyebutkan bahwa menyelenggaraan UTBK tahun ini disebut dengan UTBK Hybrid atau New Normal.
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN kebijakannya dilakukan dalam 2 gelombang, dimulai 5 Juli 2020.
Hal ini dikarenakan kegiatan UTBK harus tetap memperhatikan dan mengutamakan dan keselamatan pada semua komponen yang terlibat.
Sesuai dengan siaran pers Nomor: 09/sipers/ltmpt/VI/2020, maka pelaksanaan UTBK harus menerapan standar protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.
Pelaksnaaan UTBK harus mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
UTBK adalah tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan LTMPT.
SBMPTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Lulusan SMA -sederajat hanya boleh mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali.
Baca: Cetak Kartu UTBK 2020 Terakhir Hari Ini Pukul 13.00 WIB, Berikut Tata Caranya
Baca: Live Streaming Konferensi Pers Pelaksanaan UTBK pada Kondisi New Normal, Mulai Pukul 10.00 WIB
Syarat Mengikuti UTBK:
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020 dengan maksimal umur 25 tahun.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019 dengan maksimal umur 25 tahun.
3. Peserta mengikuti satu kali tes UTBK.