UTBK-SBMPTN 2020 Dilaksanakan dengan Kondisi Normal Baru, Berikut Kebijakannya
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dilaksanakan dengan kondisi normal baru, tes dilakukan dalam 2 gelombang dimulai sejak 5 Juli 2020, berikut kebijakannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
4. Membayar biaya UTBK.
UTBK dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara.
Maka sesuai dengan Siaran Pers Pelaksanaan UTBK 2020 disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut:
1. Terjadi perubahan sesi pada pelaksanaan tes UTBK
Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (sesi) menjadi 2 (dua) sesi.
a. Sesi 1: pukul 09.00 - 11.15 Waktu Setempat
b. Sesi 2: pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK dilaksanakan dalam 2 tahap
a. Tahap 1: tanggal 5-14 Juli 2020
b. Tahap 2: tanggal 20-29 Juli 2020
Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
3. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/Mitra yang memenuhi persyaratan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.