Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Ribu Seniman Dapatkan Dana Apresiasi dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap seniman yang akan mendapatkan dana apresiasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 10 Ribu Seniman Dapatkan Dana Apresiasi dari Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Direktorat Jenderal Kebudayaan Dr. Hilmar Farid. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap seniman yang akan mendapatkan dana apresiasi.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan dalam pendataan ini pihaknya dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data para seniman yang terdampak pandemi Covid-19.

"Pendataan gelombang pertama sudah selesai ya. Terus kita sisir ada banyak KTP double. Nah itu sudah dibersihkan datanya. Dicek juga KTP ke Kemendagri karena begitu prosesnya," ujar Hilmar dalam konferensi pers secara daring, Kamis (25/6/2020).

Baca: Kemendikbud Siapkan Modul Pembelajaran untuk Siswa yang Belajar di Rumah

Para peserta telah dihubungi balik oleh pihak Kemendikbud melalui berbagai media komunikasi.

Tercatat 10 ribu seniman telah mengkonfirmasi balik kepada pihak Kemendikbud.

"Terus dari situ sudah kirim email dan kita kontak balik terus kita kirim pesan whatsaap kepada mereka yang ada di dalam daftar itu. Sekitar 10 ribu sudah menjawab," kata Hilmar.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya menegaskan bahwa dana tersebut bukan bantuan melainkan dana apresiasi dari pemerintah.

Baca: Kemendikbud Bakal Luncurkan Aturan Syuting dan Pementasan Selama New Normal

Hilmar juga mengungkapkan bahwa dana tersebut telah ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan kepada para seniman.

"Itu sudah ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan. Jadi tidak lewat kami langsung, dari kas negara ke masing-masing," kata Hilmar.

Meski begitu, Hilmar mengaku tidak mengetahui jumlah persis besaran dana yang diberikan tersebut.

Kemendikbud Bakal Luncurkan Aturan Syuting dan Pementasan Selama New Normal


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih mengkaji aturan soal pelaksanaan syuting maupun pementasan yang sesuai protokol kesehatan.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan kemungkinan besar aturan tersebut akan diterbitkan pada pekan depan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas