Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Tambahan KPU Tak Kunjung Cair, Komisi II DPR Usul Pecat Menkeu Hingga Tunda Pilkada

Komisi II DPR merasa kecewa dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tak kunjung mencairkan anggaran tambahan KPU untuk pelaksanaan Pilkada.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Tambahan KPU Tak Kunjung Cair, Komisi II DPR Usul Pecat Menkeu Hingga Tunda Pilkada
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Komisi II DPR rapat bersama KPU di gedung DPR, Kamis (25/6/2020). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta sisa anggaran hibah Pilkada yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secepatnya dicairkan.

Hal tersebut menyusul segera akan dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Ini tahapan yang beresiko terhadap pandemik Covid. Karena itu protokol harus diikuti," ujar Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak secara virtual, Rabu (24/6/2020).

Baca: KPK Bakal Temui Semua Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2020

Dalam keterangannya Mendagri mengatakan untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi petugas penyelenggara pemilu, membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, para kepala daerah diminta, untuk segera mencairkan sisa anggaran

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi penyelenggara, petugas pengaman maupun masyarakat pemilih.

"KPU sudah menyampaikan list daftar barang-barang yang harus diadakan yang harus diberikan kepada para penyelenggara, mulai makser, hand sanitizer, sarung tangan, sampai petugas yang nanti mendatangi verfikasi pemutakhiran data kepada para pemilih yang khusus yang terkena Covid-19 maupun yang karantina," katanya.

Baca: PPP Setuju Pelaksanaan Pilkada Tidak Bersamaan dengan Pemilu Nasional

Berita Rekomendasi

Menurut Mendagri, karena dalam situasi pandemik maka semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan, termasuk dalam konteks pilkada.

Kemendagri sendiri mengikuti salah satu negara yang berhasil menyelenggarakan pemilihan ditengah pandemi yaitu Korea Selatan

Total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu sendiri lanjut Mendagri kurang lebih 5 triliun.

Komisi pemilihan mengajukan anggaran tambahan lebih kurang 4,7 triliun. Kemudian Bawaslu lebih kurang 400 milyaran. Kecuali DKPP yang tadinya 147 milyar malah meminta dikurangi.

Baca: Soal Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027, Komisi II DPR Minta KPU Fokus Urus Pilkada

"Mereka harus menggunakan APD, thermometer dan lain-lain. Sehingga total kebutuhan untuk TPS tambahan dan alat-alat perlindungan dari covid baik untuk penyelenggara, pengamanan maupun para pemilih nantinya butuh anggaran," ujarnya.

Tahapan Pilkada sudah harus berjalan pada 15 Juni 2020. KPU juga meminta agar petugas-petugas mereka dan Bawaslu ini terlindungi dari Covid-19.

Terutama mulai tanggal 18 Juni 2020 saat dilaksanakannya pelantikan petugas pemutakhiran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas