Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Jalur Rerata Nilai Rapor dan Jalur Reguler Dibuka Kamis, 25 Juni 2020

Pendaftaran Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dibuka Kamis, 25 Juni 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Jalur Rerata Nilai Rapor dan Jalur Reguler Dibuka Kamis, 25 Juni 2020
https://ppdbjatim.net/
Pendaftaran PPDB di Jawa Timur Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) dibuka Kamis, 25 Juni 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dibuka Kamis, 25 Juni 2020.

Dikutip dari ppdbjatim.net, pendaftaran PPDB ini dilakukan melalui beberapa jalur, di antaranya Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan, Jalur Prestasi, dan Jalur Zonasi.

Untuk Jalur Zonasi tahap II sudah masuk dalam tahap pengumuman dan daftar ulang.

Pengumuman penerimaan tahap II Jalur Zonasi (SMA) dapat dilihat pada Kamis, 25 Juni 2020.

Baca: Pendaftaran PPDB SMA di Jakarta Jalur Zonasi Dibuka Kamis, 25 Juni 2020, Simak Caranya

Baca: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng 2020 Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Begini Cara Daftarnya

Begitu juga untuk pendaftaran tahap III Jalur Rerata Nilai Rapor untuk SMA dan Jalur Reguler untuk SMK dilaksanakan Kamis, 25 Juni 2020 mulai pukul 05.00 WIB hingga Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar di tahap III, Calon Peserta Didik Baru dapat melihat nilai akhir yang digunakan dalam perankingan di Menu Pra-Pendaftaran dan Menu Statistik Nilai.

Berikut tata cara melihat pengumuman hasil dan daftar ulang PPDB SMA/SMK tahap 1 di Jawa Timur:

- Kunjungi ke situs ppdbjatim.net dengan memasukkan Tanggal Lahir dan PIN Peserta.

- Klik 'Login'

Berita Rekomendasi

- Jika diterima maka sistem akan menampilkan laman cetak bukti penerimaan.

Selama masih berlakunya penetapan masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, proses daftar ulang bagi peserta didik dilaksanakan secara daring (Online).

Verifikasi akan dilakukan setelah berakhirnya masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Untuk melihat pengumuman hasil dan daftar ulang silakan klik ==>> di sini

Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPDB Jatim 2020

Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 27 April-9 Mei 2020

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas