Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Jalur Rerata Nilai Rapor dan Jalur Reguler Dibuka Kamis, 25 Juni 2020
Pendaftaran Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dibuka Kamis, 25 Juni 2020.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
Persayaratan khusus:
Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian:
- Seni Patung
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Seni Pedalangan
- Seni Teater Pemeranan
- Produksi dan Siaran Program Radio
- Produksi dan Siaran Program Televisi
Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Tata Boga
- Usaha Perjalanan Wisata
- Perhotelan
- Spa dan Beauty Therapy
- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Teknik Alat Berat
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)