Pendaftaran PPDB Jatim SMA/SMK Jalur Rerata Nilai Rapor dan Jalur Reguler Dibuka Kamis, 25 Juni 2020
Pendaftaran Jalur Rerata Nilai Rapor (SMA) dan Jalur Reguler (SMK) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dibuka Kamis, 25 Juni 2020.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Pendaftaran: 25-27 Juni 2020
Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2020
Pengumuman: 28 Juni 2020
Daftar Ulang: 29-30 Juni 2020
Baca: Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2020 Online di ppdbjatim.net, Tidak Dipungut Biaya
Adapun syarat yang berlaku bagi siswa SMA/SMK yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Jawa Timur
Persyaratan untuk SMA
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan untuk SMK
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.