Soal Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Korlap Aksi Massa: Itu Accident Nggak Direncanakan
Dalam aksi itu, disebut ada pembakaran bendera PKI yang juga disusul pembakaran bendera partai PDIP.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait bendera partainya yang dibakar dalam demo di depan gedung DPR Jakarta, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Diketahui, massa yang melakukan aksi demo di depan DPR itu untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dalam aksi itu, disebut ada pembakaran bendera PKI yang juga disusul pembakaran bendera partai PDIP.
Menanggapi hal itu, koordinator lapangan (korlap) aksi massa Edy Mulyadi mengatakan kejadian tersebut adalah kecelakaan.
-
Baca: Bendera PDI Perjuangan Dibakar Massa, Ketua PA 212 Sarankan Introspeksi dan Koreksi Diri
-
Baca: Polemik RUU HIP: Video Detik-detik Pembakaran Bendera PDIP hingga Hasto Bakal Tempuh Jalur Hukum
Dia menegaskan pembakaran bendera tidak direncanakan sebelumnya.
"Itu accident. Dalam rapat-rapat kita nggak ada rencana bakar-bakar bendera, apalagi bendera PDIP gitu. Itu accident, sama sekali nggak direncanakan," ujar Edy ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
Edy sendiri tak mengetahui pasti siapa pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
Menurut dia ada dua kemungkinan pelaku pembakaran bendera.
Pertama, oknum-oknum yang bergabung bersama massa dan sengaja melakukan pembakaran bendera.
Kedua, massa aksi yang memang terlalu bersemangat dan secara spontan melakukan pembakaran.
"Bisa jadi oknum perusuh sengaja, atau bisa juga massa aksi yang terlalu semangat spontanitas begitu. (Pembakaran bendera PKI) bahkan tidak direncanakan, apalagi PDIP," ungkapnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini Edy mengaku belum ada pihak PDIP yang menghubunginya terkait pembakaran bendera partai tersebut.
"Belum, belum ada yang menghubungi saya," tandasnya.
Polisi diminta usut
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan (PDIP) saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6/2020).
Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Untuk itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.
Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Herman meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.
"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid," ucapnya.
"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," lanjut politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Sumber: Tribunnews.com/Vincentus/Chaerul