Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Puncak Peringatan HANI 2020, Ma'ruf Bicara Ancaman Narkotika Sama Seperti Covid-19

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Di Puncak Peringatan HANI 2020, Ma'ruf Bicara Ancaman Narkotika Sama Seperti Covid-19
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga internasiona dalam upaya pemberantasan narkotika

"Pnanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020,  Jumat (26/6/2020).

Ancaman dari narkotika, menurut Ma'ruf, memiliki kesamaan dengan Covid-19 yakni berdampak multidimensi bagi negara, bahkan sampai ke unit terkecil yaitu keluarga.

Baca: Maruf Amin Terima Gelar Doktor Honoris Causa Manajemen Syariah dari UMI Makassar

"Dibutuhkan standar yang sama guna menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat untuk dapat tetap hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Semuanya menuntut inovasi-inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi," paparnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengaplikasikan hidup sehat, sadar, produktif, dan bahagia tanpa narkoba.

Baca: Wapres Maruf Minta Pemetaan Pesantren Sebelum Diberikan Bantuan Pemerintah

“Kita semua harus berupaya bertahan hidup 100 persen, dengan tetap sadar, sehat, produktif, dan bahagia,” lanjutnya

Berita Rekomendasi

Ma'ruf lebih lanjut menyampaikan apresiasi serta kerja keras Badan Narkotika Nasional (BNN) dan institusi lainnya yang telah bekerja sama dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui berbagai upaya, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba berhasil diturunkan, di mana tahun 2011 sebesar 2,23 persen menjadi 1,80 persen di tahun 2019. 

"Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagi pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba. Mari kita bersama-sama, menyelamatkan anak cucu kita dari kejahatan narkoba," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas