Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Kapolda, Ketua Komisi III DPR Bantah Ingin Intervensi Polri Soal Pembakaran Bendera PDIP

Menurut dia, pihaknya meminta Kapolda Metro Jaya untuk mengusut pembakaran bendera tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Temui Kapolda, Ketua Komisi III DPR Bantah Ingin Intervensi Polri Soal Pembakaran Bendera PDIP
Tribunnews.com
Herman Hery 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Kedatangan politikus PDIP tersebut untuk berdiskusi terkait kasus pembakaran bendera partainya.

"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDIP yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Hery usai melakukan pertemuan tertutup pada Jumat (26/6/2020).

Hery menuturkan pihaknya menyesalkan terkait insiden pembakaran bendera tersebut.

Menurut dia, pihaknya meminta Kapolda Metro Jaya untuk mengusut pembakaran bendera tersebut.

Baca: Anggota Komisi III Desak Kapolri Usut Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera PDIP

"Kami sangat menyesali kejadian ini, sehingga kami datang ke Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah penegakkan hukum secara profesional," jelasnya.

Ia mengingatkan semua pihak bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum.

BERITA REKOMENDASI

Atas dasar itu, dia meminta masyarakat untuk tidak berlaku sewenang-wenang dalam melakukan tindakan.

"Negara kita ini adalah negara hukum bukan negara bar bar. Semua orang akan marah kalau dihina. Tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat per undang-undangan yaitu meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakkan hukum yang bermartabat," tuturnya.

Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI
Tangkap layar video pembakaran bendera PDIP dan PKI (Twitter @ulinyusron)

Namun demikian, Hery menuturkan kedatangannya mengadu ke Kapolda Metro Jaya tak bermaksud untuk mengintervensi hukum.

Hanya saja, dia meminta agar kasus tersebut diungkap secara professional.

"Saya katakan apapun yang terjadi polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai ketua komisi III seolah olah datang untuk mengintervensi polri dalam penyidikan ini. Tidak," jelasnya.


"Sebagai petugas partai kebetulan, saya ketua komisi saya menggunakan hak pengawasan untuk datang bertanya sudah sejauh mana. Hasil penyelidikan polri sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dan polri terus melakukan identifikasi dengan pembuktian lebih jauh," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas