Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Apel Kesiapan TSS Selat Sunda, Kemenhub Kerahkan Enam Kapal Patroli

latihan patroli yang dilakukan juga agar dapat meningkatkan kempuan dalam merencanakan dukungan logisitik, dan mengendalikan operasi lapangan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelar Apel Kesiapan TSS Selat Sunda, Kemenhub Kerahkan Enam Kapal Patroli
Tribunnews.com/Hari Darmawan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Agus Purnomo, saat memimpin apel kesiapan TSS Selat Sunda di Pelabuhan Merak Dermaga VII, Banten, Sabtu (27/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Agus Purnomo, menyebut kegiatan apel kesiapan dan simulasi patroli penegakan hukum Traffic Separation Scheme TSS di Selat Sunda untuk memberikan pembekalan dalam pelaksanaannya.

Menurut Agus, pembekalan ini khususnya untuk personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Negara Patroli dan Petugas Vessel Traffic System VTS. Agar memahami mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di TSS Selat Sunda.

"Selain itu tujuan apel ini juga untuk membangun koordinasi yang sistematis, dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan," ucap Agus di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (27/6/2020).

Baca: Gelar Apel, Kemenhub Nyatakan Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Kemudian Agus mengungkapkan, latihan patroli yang dilakukan juga agar dapat meningkatkan kempuan dalam merencanakan dukungan logisitik, dan mengendalikan operasi lapangan.

“Pada simulasi ini, kami mengerahkan enam Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok," ujar Agus.

Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut, menurut Agus, diproyeksikan untuk melakukan penegakan hukum yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan.

"Kemudian kami juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju di Indonesia," kata Agus.

BERITA REKOMENDASI

Panduan kapal ini, lanjut Agus, dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.

Sebagai informasi, Kemenhub telah melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020.

Implementasi TSS ini dimulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan, dengan bekerja sama dengan Direktorat Kenavigasian yang emastikan kesiapan Sarana dan Prasarana.

Kesiapan itu sarana dan prasana teraebut, seperti VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam aspek keamanan, menurut Agus, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), yang telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dan patroli di Selat Sunda dan Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas