Keluh Kesah Pengusaha Perikanan soal Pengurusan SKP
Nilanto Perbowo menyebut durasi pengurusan SKP sudah dipangkas dari tujuh hari menjadi tiga hari.
Editor: Sanusi
"Kalau dari pemerintah bilang tiga hari, diusahakan konsisten. SKP bisa jadi 10 hari saja kami sudah senang. Karena kalau satu bulan, selama itu otomatis kami tidak bisa ekspor. Tunggu selesai semua baru bisa ekspor," ujar Andi.
Andi berharap, pemerintah memikirkan masalah lamanya pengurusan sertifikasi.
"Saya rasa kalau ada dua organisasi yang mengurus hal ini, ya pengaruh juga pada prosesnya," kata dia.
Guru Besar Sekolah Bisnis IPB Syamsul Maarif mengatakan penyebab lamanya proses pembuatan SKP karena birokrasi yang terlalu panjang dan yang mengeluarkan adalah dinas daerah yang sifatnya hanya koordinatif.
"Kalau SKP yang menerbitkan BKIPM atau diintegrasikan dengan HACCP akan lebih cepat prosesnya," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, kalau masalah ini tidak segera diselesaikan akan menghambat pergerakan produk perikanan domestik dan ekspor yang berakibat pada perlambatan pengembangan perikanan nasional.
Kalau proses pembuatan SKP terintegrasi dengan HACCP di BKIPM, ia yakin akan lebih cepat selesai.
"Artinya SKP yang sekarang dikerjakan PDS dan didelegasikan ke dinas daerah diserahkan saja ke BKIPM yang dapat dikerjakan UPT BKIPM di daerah, sehingga lebih efisien dan efektif serta mempercepat pelayanan," tutup Syamsul.(Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.