Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Alokasikan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Sekolah Swasta dan Negeri

Kemendikbud bakal mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud Alokasikan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Sekolah Swasta dan Negeri
YouTube BNPB Indonesia
Mendikbud, Nadiem Makarim 

Rinciannya antara lain untuk pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19.

Kebijakan Kemendikbud yang mengalokasikan dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta mendapatkan apresiasi dari anggota DPR.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI pada Senin (22/6/2020).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lathifah Shohib memuji kebijakan alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di masa pandemi Covid-19.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya, sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta. Yang ini bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak Covid-19," ucap Lathifah.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf yang menilai Nadiem telah merespons aspirasi masyarakat dengan cukup baik melalui kebijakan ini.

"Saya kagum dan saya apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta," ucap Dede.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, berdasarkan Permendikbud nomor 24 tahun 2020, terdapat dua kriteria sekolah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.

Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas