Perlengkapan Tugas Serma Rama Wahyudi Dirampok Ketika Dia Tak Sadarkan Diri Usai Ditembak di Kongo
Perampokan peralatan Serma Rama terjadi ketika Serma Rama telah dalam kondisi tertembak dan tak sadarkan diri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Victor juga menjelaskan saat ini insiden penyerangan yang menewaskan prajurit TNI anggota Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco, Serma Rama Wahyudi, yang gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo, Afrika tengah diinvestigasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca: Jenazah Serma Rama Akan Diautopsi di Uganda Sebelum Dipulangkan ke Indonesia
Baca: Janji pada Istri Pulang Bulan September 2020, Serma Rama Wahyudi Ternyata Pulang Lebih Cepat
Ia mengatakan sejumlah pihak yang turut menginvestigasi insiden tersebut di antaranya Polisi Militer dan tim hukum dari PBB.
Victor mengungkapkan sejumlah anggota TNI yang juga turut menjadi saksi penyerangan tersebut telah dimintai keterangan oleh tim investigasi tersebut.
"Kalau untuk kejadiannya sendiri, nanti diinvestigasi PBB semuanya. Jadi ada Military Police-nya di situ, ada bagian hukumnya, dan beberapa hari yang lalu anggota kita sudah dimintai keterangannya apa yang terjadi di lapangan, PBB yang Military Police juga minta dari Malawi yang mengawal, bagaimana terjadinya serangan-serangan itu," kata Victor.
Selain itu Victor mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah Kongo untuk melakukan investigasi untuk mencari tahu siapa pelaku penyerangan tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kenya.
Terkait hal tersebut Victor mengungkapkan juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mengirimkan nota diplomat ke pemerintah Kongo.
"Kita juga akan minta, mungkin kedutaaan besar kita yang ada di Kenya minta pemerintah Kongo untuk melakukan investigasi. Ya. Jadi Kemlu kita nanti meminta KBRI kita yang ada di Kenya untuk mengirimkan nota diplomat ke pemerintah Kongo," kata Victor.(Tribun Network/gta/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.