Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Google Doodle Hari ini Peringati Subak Bali: Terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Tampilan Google Doodle Senin 29 Juni 2020, peringati Subak Bali yang merupakan Warisan Budaya Dunia yang terdaftar di UNESCO.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Google Doodle Hari ini Peringati Subak Bali: Terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
www.google.com
Google Doodle Hari ini Peringati Subak Bali: terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia. 

Kata "Subak" merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Bali, kata tersebut pertama kali dilihat di dalam prasasti Pandak Bandung yang memiliki angka tahun 1072 M.

Sebagai suatu metode penataan hidup bersama, Subak mampu bertahan selama lebih dari satu abad karena masyarakatnya taat kepada tradisi leluhur.

Pembagian air dilakukan secara adil dan merata, segala masalah dibicarakan dan dipecahkan bersama, bahkan penetapan waktu menanam dan penentuan jenis padi yang ditanam pun dilakukan bersama.

Struktur Organisasi Subak

Anggota subak atau juga biasa disebut dengan krama subak adalah para petani yang memiliki garapan sawah dan mendapatkan bagian air pada sawahnya.

Didalam anggota subak juga terdapat beberapa kelompok yang disebut dengan Sekaa, Krama subak digolongkan menjadi 3, di antaranya:

- Krama aktif adalah anggota yang aktif seperti krama pekaseh, sekaa yeh atau sekaa subak.

Berita Rekomendasi

- Krama pasif yaitu anggota yang mengganti kewajibannya dengan uang atau natura karena beberapa penyebab yang biasa disebut dengan Pengampel atau Pengohot.

- Krama luput yaitu anggota (krama) yang tidak aktif didalam segala macam kegiatan subak karena tugasnya seperti kepala desa atau Bendesa Adat.

Baca: Google Doodle Peringati Subak Bali Senin, 29 Juni 2020: Warisan Budaya Dunia Terdaftar di UNESCO

Pengurus (Prajuru) Subak terdiri dari:

- Pekaseh/Kelian adalah bertugas sebagai kepala subak.

- Pangliman/Petajuh bertugas menjadi wakil kepala subak.


- Peyarikan/Juru tulis adalah sebagai sekretaris.

- Petengen/Juru raksa adalah memiliki tugas sebagai bendahara. Saya/juru arah/juru uduh/juru tibak/kasinoman mempunyai tugas dalam urusan pemberitahuan atau pengumuman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas