Inilah Arti Reshuffle dan Riwayat Perombakan Kabinet Era Jokowi
Inilah makna reshuffle yang diucapkan Jokowi saat memarahi para menteri di sidang kabinet serta riwayat perombakan kabinet era Jokowi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan melakukan reshuffle di hadapan para menterinya.
Hal ini dipicu kejengkelan Jokowi terkait kinerja para menterinya dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain reshuffle, Jokowi juga mempertimbangkan opsi membubarkan lembaga.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara."
"Bisa saja membubarkan lembaga negara, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran kemana-mana saya," ucap Presiden di hadapan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).
Baca: Saat Jokowi Bicara Reshuffle di Depan Menteri
Baca: Soal Ancaman Reshuffle, Pengamat: Itu Warning Keras Dari Jokowi Untuk Para Menterinya
Ini adalah kali pertama Jokowi berbicara soal isu reshuffle di depan umum.
Merujuk laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, reshuffle berarti perombakan kabinet.
Lebih lengkapnya, dijelaskan wikipedia.org, reshuffle atau cabinet reshuffle adalah suatu peristiwa kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.
Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.
Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal atau pensiun.
Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.
Riwayat Reshuffle di Era Jokowi
Di periode pertama sebagai presiden, Jokowi tercatat sudah tiga kali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Kebijakan reshuffle pertama kali yang dilakukan Kepala Negara dilakukan pada 12 Agustus 2015.
Atau sekitar 10 bulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Kerja pada 27 Oktober 2014.
Dalam reshuffle pertamanya, Jokowi merombak susunan Kabinet Kerja dengan mengganti lima menteri (termasuk tiga menteri koordinator) dan sekretaris kabinet.
- Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno.
- Darmin Nasution, mantan Gubernur Bank Indonesia, menjabat sebagai Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil.
- Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.
- Thomas Lembong, mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmad Gobel.
- Pramono Anung, menggantikan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet.
- Sofyan Djalil yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Perekonomian digeser dan mengisi pos Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan menggantikan Andrinof Chaniago.
Reshuffle Jilid II
Belum ada setahun, Jokowi kembali melakukan reshuffle kedua pada 27 Juli 2016.
Sebab, ada dua partai yang kemudian bergabung ke pemerintahan Jokowi, yaitu PAN dan Partai Golkar.
Dua politisi dari kedua partai itu ikut diberikan posisi pada reshuffle jilid 2, yaitu Airlangga Hartarto (Golkar) dan Asman Abnur (PAN).
Di perombakan kedua ini, banyak menteri yang digeser dan dicukupkan masa tugasnya.
Misalnya Anies Baswedan yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah perombakan kedua, komposisi menteri pria/wanita menjadi 33 banding 9, atau sekitar 4 banding 1.
- Wiranto diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan.
- Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya Menko Polhukam digeser menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
- Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang dipindahkan.
- Bambang Brodjonegoro digeser Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Ia menggantikan Sofyan Djalil yang kembali digeser Jokowi.
- Sofyan Djalil dipindah Jokowi dan mengisi pos Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
- Eko Putro Sanjoyo diangkat menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ia menggantikan rekan separtainya dari PKB, Marwan Jafar.
- Budi Karya Sumadi mengisi pos Menteri Perhubungan yang sebelumnya diisi Ignasius Jonan.
- Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya diisi Anies Baswedan, digantikan oleh Muhadjir Effendy.
- Enggartiasto Lukita diangkat menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Thomas Lembong yang dipindahkan Jokowi.
- Sementara Thomas Lembong dipindah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Franky Sibarani.
- Politisi Golkar, Airlangga Hartarto mendapat jabatan sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin.
- Pun dengan politisi PAN, Asman Abnur yang diberi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sebelumnya diisi Yuddy Chrisnandi.
- Archandra Tahar juga dimasukkan dalam daftar kabinet dan mengisi jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said.
Namun, baru 20 hari menjadi Menteri ESDM, Archandra Tahar diberhentika dengan hormat oleh Jokowi karena ada polemik dwikewarganegaraan.
Sebab, Archandra Tahar telah tinggal 20 tahun di Amerika Serikat dan disangka memiliki paspor Amerika Serikat.
Lantaran ada kekosongan di kursi Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Pada 14 Oktober 2016, Jokowi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.
Sementara Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Reshuffle Jilid III
Selanjutnya pada 2018, Jokowi tercatat tiga kali mengganti sejumlah menteri.
Misal jabatan Menteri Sosial yang sebelumnya dipegang Khofifah Indar Parawansa diserahkan kepada politikus Golkar, Idrus Marham.
Diketahui Khofifah maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2018
Idrus Marham dilantik Jokowi pada 17 Januari 2018 bersamaan dengan pelantikan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Teten Masduki.
Namun, belum ada setahun menjabat, Idrus Marham dicopot jabatannya dan digantikan oleh rekan separtainya, Agus Gumiwang Kartasasmita pada 24 Agustus 2018.
Pasalnya, Idrus Marham yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang diproses KPK.
Selain itu, Jokowi juga melantik Komjen Pol Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri karena PAN tidak mendukung Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)