Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insentif Kedua Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya

Bagi pemegang Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi, disediakan anggaran insentif yang dapat dicarikan melalui beberapa cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Insentif Kedua Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi-Insentif Keduda Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya 

Sementara untuk insentif survei, diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 4 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Baca: Kabar Gembira bagi Peserta Kartu Prakerja, Insentif Kedua Sudah Cair, Simak Cara Pencairannya

Bagi Anda pemegang kartu Prakerja, Anda dapat melihat jumlah insentif pada akun Dashboard.

Insentif akan diberikan dengan cara transfer ke rekening bank atau e-wallet pemegang Kartu Prakerja.

Insentif dapat Anda gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah Anda habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Membuat akun Pra Kerja.(Tangkap layar prakerja.go.id)
Membuat akun Pra Kerja.(Tangkap layar prakerja.go.id) (Tangkap layar prakerja.go.id)

Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?

Simak berikut cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:

1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.

Berita Rekomendasi

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.

4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Prakerja
Prakerja (Prakerja.go.id)

5. Kemudian Login ke akun www.prakerja.go.id

6. Masuk ke Dashboard akun Anda

7. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening

8. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan

Pilih bank atau e-wallet
Pilih bank atau e-wallet (prakerja.go.id)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas