Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insentif Kedua Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya

Bagi pemegang Kartu Prakerja yang telah lolos seleksi, disediakan anggaran insentif yang dapat dicarikan melalui beberapa cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Insentif Kedua Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi-Insentif Keduda Kartu Prakerja Sudah Cair, Berikut Nominal dan Cara Mencairkan Dananya 

9. Jika Anda memilih no rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar

10. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah di KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade/registered atau premium.

11. Pastikan nomor HP Anda sudah benar, dan klik aktifkan.

12. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda

Insentif Prakerja.go.id
Insentif Prakerja.go.id (Prakerja.go.id)

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi, Penyelenggara: Tak Bisa Akhir Tahun, Harus Cepat

Baca: Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Lewat Nomor Rekening dan E-Wallet

Dengan begitu, maka rekening/e-wallet Anda sudah terhubung dengan insentif.

Untuk saat ini Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI, dan No HP e-Wallet OVO, LinkAja, Gopay.

Insentif dapat digunakan untuk apa saja, seperti untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Berita Rekomendasi

Jika Anda gagal dalam memasukkan No HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu (OVO, LinkAja, atau Gopay), jangan lupa segera upgrade akun e-wallet yang Anda miliki.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas