Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juni 2020
Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juni 2020 resmi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juli 2020
TRIBUNNEWS.COM - Melalui surat edaran LTMPT nomor 15/SE.LTMPT/2020 tentang Relokasi UTBK-SBMPTN 2020 disebutkan cetak kartu mulai hari ini, Senin (29/6/2020) hingga Kamis (2/7/2020), mendatang.
Seluruh peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
Sementara terkait jadwal UTBK 2020 dan panduan pelaksanaan pada kondisi new normal telah dijelaskan LTMPT melalui siaran pers LTMPT nomor 09/sipers/ltmpt/VI/2020.
Baca: Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Mulai Hari Ini Senin, 29 Juni 2020 Pukul 14.00 WIB
Baca: UTBK-SBMPTN: Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta Mulai 29 Juni, Berikut 5 Poin Penting Wajib Diketahui
Tes UTBK akan dilaksanakan mulai 5 Juli 2020 dan pengumuman SBMPTN dilakukan 20 Agustus 2020.
"Hallo, Calon Mahasiswa Indonesia! Informasi yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga."
"Yuk segera pahami dengan seksama informasi mengenai Proses Penjadwalan Ulang dan Cetak Kartu Peserta Terbaru UTBK 2020."
"Jangan sampai ketinggalan. Tetap semangat dan jaga kesehatan juga yaa, Calon Mahasiswa!" tulis akun Instagram @ltmptofficial dalam keterangan unggahannya.
Terkait adanya perubahan frekuensi ujian dari empat sesi menjadi dua sesi, terdapat beberapa hal penting.
Berikut lima hal penting yang dikutip dari surat edaran LTMPT nomor 15/SE.LTMPT/2020:
1. Setiap peserta wajib cetak ulang kartu Setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.
Peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.
Baca: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dalam Situasi New Normal Dibagi 2 Sesi, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca: Kebijakan Baru UTBK-SBMPTN 2020, Dilaksanakan pada Kondisi New Normal, Berikut Penjelasannya
Kebijakan Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru
Berikut kebijakan pelaksanaan UTBK 2020 yang Tribunnews.com kutip dari siaran pers LTMPT nomor 09/sipers/ltmpt/VI/2020:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:
- Sesi 1, pukul 09.00-11.15 Waktu Setempat
- Sesi 2, pukul 14.00-16.15 Waktu Setempat
- Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:
- Tahap I, pada 5-14 Juli 2020
- Tahap II, pada 20-29 Juli 2020.
- Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.
3. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
5. Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.
Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Jadwal Pelaksanaan
Batch - 01 : 05-14 Juli 2020 (Sesuai Jadwal)
Batch - 02 : 20-19 Juli 2020 (Penundaan Jadwal)
Cadangan : 29 Juli-2 Agustus 2020 (Dilakukan apabila terjadi situasi yang mendesak)
Penjadwalan tersebut disesuaikan nomor urut peserta UTBK.
Jadwal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 per-hari
Sesi pertama
Pukul 09.00-09.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian
Pukul 09.05-09.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 09.25-09.30 WIB Latihan
Pukul 09.30-11.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS)
Sesi kedua
Pukul 14.00-14.05 WIB Peserta Masuk Ruang Ujian
Pukul 14.05-14.25 WIB Pemeriksaan Identitas Dokumen
Pukul 14.25-14.30 WIB Latihan
Pukul 14.30-16.15 WIB Tes Potensi Skolastik (PTS)
Perluasan Layanan
Perluasan layanan diterapkan untuk memudahkan peserta dari luar kota dan kesulitan untuk pergi ke tempat tes.
1. Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar, dan beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan Mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggara UTBK.
2. Pusat UTBK dapat bekerja sama dengan SMA/SMK di daerah untuk melayani peserta yang tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena sesuatu hal, di antaranya:
- Berada di luar provinsi
- Berada di daerah dengan status zona merah
- Pusat UTBK di zona merah
3. Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan DIJADWAL ULANG dan DIRELOKASI ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persayaratan.
4. Pusat UTBK menetapkan SMA/SMK mana yang dijadikan sebagai mitra pelaksanaan UTBK.
5. Jumlah dan lokasi SMA/SMK Mitra disesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing pusat UTBK.
Diketahui, melalui surat edaran tim pelaksana LTMPT nomor 14/SE.LTMPT/2020, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 telah ditutup pada Sabtu, 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Terdapat sejumlah 702.927 peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran (simpan permanen/cetak kartu).
Dari jumlah tersebut di antaranya peserta reguler (membayar) sejumlah 557.125, dan peserta KIP Kuliah sejumlah 145.802.
Berdasarkan hasil pengecekan data dalam database LTMPT, diinformasikan beberapa hal yakni:
1. Terdapat sejumlah 3.614 pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran, terhitung mulai tanggal 18 Juni 2020 pukul 22.00 WIB – 20 Juni 2020 pukul 22.00 WIB.
Pendaftar yang telah mencetak slip pembayaran tersebut, diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran paling lambat tanggal 22 Juni 2020, pukul 22.00 WIB dan menuntaskan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.
2. Terdapat sejumlah 2.095 pendaftar yang telah melakukan pembayaran tetapi belum menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu).
Pendaftar yang sudah melakukan pembayaran tersebut, diberi kesempatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) sebelum tanggal 23 Juni 2020, pukul 13.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)