Pengumuman PPDB SMA/SMK Jateng Diumumkan Besok, Peserta yang Tak Sesuai Syarat akan Dibatalkan
Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jateng akan segera diumukan pada 30 Juni 2020, cek hasil pengumumannya di link jateng.siap-ppdb.com berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman seleksi PPDB Provinsi Jawa Tengah akan segera diumumkan besok Selasa (30/6/2020) selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.
Sebelumnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK di Jawa Tengah ditutup Kamis, 25 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah dilakukan secara online lewat situs jateng.siap-ppdb.com.
Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah sudah dimulai sejak Rabu (17/6/2020) lalu.
Saat ini PPDB jalur zonasi sedang pada tahap anallisis evaluasi dan seleksi secara online melalui sistem aplikasi, yang masih berjalan hingga 29 Juni 2020.
Peserta dapat melihat hasil seleksi PPDB Jateng periode 2020/2021 melalui LINK ini.
Berikut cara mengecek hasil pengumuman PPDB Jateng Jenjang SMA Periode 2020/2021:
1. Masuk atau login pada website resmi PPDB Jateng ppdb.jatengprov.go.id
2. Pilih jenjang atau jalur PPDB
3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang berjumlah 14 Digit oada kolom pencarian
4. Kemudian klik 'Enter'
5. Setelah itu secara otomatis akan tampil hasil pengumuman PPDB, jika peserta lolos akan dinyatakan 'DITERIMA' di sekolah yang dituju, namun jika tidak akan tertulis 'TIDAK DITERIMA'.
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Diumumkan Selasa 30 Juni 2020, Berikut Cara Cek Pengumumannya
Baca: Hasil Seleksi PPDB Jateng 2020 SMA/SMK, Hari Ini Terakhir Proses Evaluasi Seleksi
Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 1-3 Juli 2020, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Hari pertama masuk sekolah akan berlangsung mulai 13-18 Juli 2020.
Apabila Calon Peserta Didik Baru mendaftar tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan sesuai aturan, maka pendaftaran akan dibatalkan.
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Baca: Sejumlah Orang Tua Murid Demo di Kantor Anies Baswedan Protes Aturan PPDB DKI
Baca: PPDB Ricuh, Ketua Komisi X DPR Minta Kemendikbud Turun Tangan
Syarat Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK:
1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (per 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK
Jalur PPDB Online Jenjang SMA 2020/2021:
1. Jalur Zonasi
Menampung paling sedikit 50 persen dari penerimaan peserta didik baru.
2. Jalur Prestasi
Menampung paling banyak 30 persen dari penerimaan peserta didik baru.
3. Jalur Afirmasi
Menampung paling sedikit 15 persen dari penerimaan peserta didik baru.
4. jalur perpindahan tugas/ pekerjaan orang tua:
Menampung paling banyak 5 persen dari penerimaan peserta didik baru.
Jalur PPDB Online Jenjang SMK 2020/2021:
1. Jalur Prestasi
2. Jalur Afirmasi
Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.
Sementara dari catatan data terakhir, terdapat 360 sekolah tersedia utuk jalur zonasi, dan sudah ada 55.865 siswa yang terdaftar.
Untuk jenjang SMA jalur prestasi sudah terdapat 33.299 siswa yang terdaftar.
Pendaftaran PPDB jalur perpidahan Orang Tua untuk jenjang SMA, terdata ada 5.448 siswa yang terdaftar.
Sedangkan untuk jalur afirmasi sudah ada 16.708 siswa yang terdaftar.
Baca: Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng Diumumkan 30 Juni 2020, Simak Cara Cek Pengumumannya
Baca: Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni 2020
Pendaftaran PPDB jenjang SMK untuk jalur afirmasi terdapat 233 sekolah yang tersedia dan sudah ada 19.238 siswa yang terdaftar.
Sementara untuk jalur prestasi sudah ada 77.296 siswa terdata yang mendaftar di jenjang SMK.
Dengan adanya layanan PPDB yang disediakan Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat mempermudah siswa dalam melakukan pendaftaran.
Karena pendaftaran dilaksanakan secara online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut kunjungi laman jateng.siap-ppdb.com.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)