Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelola Dana Rp 104 Triliun untuk Tanggulangi Covid-19, Mensos Minta Transparansi Anggaran Ditegakkan

Anggaran Kemensos mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kelola Dana Rp 104 Triliun untuk Tanggulangi Covid-19, Mensos Minta Transparansi Anggaran Ditegakkan
Tribunnews/Jeprima
Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta seluruh jajaran unit di Kementerian Sosial mendukung reformasi birokrasi, salah satunya dalam pengelolaan anggaran.

“Penggunaan anggaran harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabel sebagai wujud pelaksanaan dari Reformasi Birokrasi, ” ujarnya di acara Reformasi Birokrasi dan peluncuran aplikasi workplace di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, yang diikuti 257 peserta dari pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, tim Reformasi Birokrasi dan pegawai di lingkungan Kemensos RI, Selasa (30/6/2020).

Menteri Juliari menekankan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan digital workplace sebagai terobosan berbasis teknologi untuk mempercepat dan mendorong pelayanan agar transparan dan akuntabel.

Prinsip transparan dan akuntabel diperlukan mengingat anggaran Kemensos mencapai Rp 104 triliun untuk program perlindungan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

“Dengan Rp 104 triliun Kemensos memikul tanggungjawab besar yang tidak boleh main-main karena berasal dari pajak agar dibelanjakan bukan untuk disimpan, ” kata Juliari.

Jika uang disimpan tidak ada pontensi, seharusnya dibelanjakan untuk membantu warga terdampak Covid-19 dan seluruh unit kerja Eselon I harus memililki pemahaman sama.

“Membelanjakan uang tentunya dengan mengikuti sistem dan mekanisme agar akuntabel dan transparan, serta harus cepat, ” kata Juliari.

Berita Rekomendasi

Salah satunya terobosan melalui surat edaran dari Dirjen Penangnan Fakir Miskian (PFM) Kemensos kepada setiap kepala daerah yang sangat simpel, bahkan tidak habis satu lembar.

“Surat edaran dari Dirjen PFM terkait mempercepat proses penyaluran bansos yang simpel agar Pemda mudah untuk memahaminya, ” ungkap Juliari.

Semangat RB melalui transpransi dan akuntabel anggaran, dimulai dari kebijakan pimpinan Eselon I hingga ke bawah yang ditandai dengan tidak menunda tugas karena ditunggu oleh jutaan rakyat.

“Saya kira penting dilakukan terkait transpransi mulai dari pimpinan hingga kebawah agar proses bisa cepat dan Presiden meminta dipublikasi agar rakyat tahu, ” tandas Juliari.

Sebagai upaya untuk mengawal akuntabilias proses implementais program, Kemensos membangun komunikasi ke instansi yang mengawal bansos, seperti BPK, KPK, Bareskrim Polri.

“Ketika ada indikasi penyimpangan bisa dideteksi lebih awal karena ada koordinasi dan komunikasi sebelumnya, ” tandasnya.

Baca: Maruf Amin: Hadapi Normal Baru, Reformasi Birokrasi Harus Tetap Optimal

Di tempat sama, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar menyatakan, RB merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur agar lebih berdaya dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca: Mensos Minta Pendamping Aktif Dorong Graduasi KPM PKH

“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kemensos dimulai sejak 2013 diawali pemenuhan dokumen pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang ditandai keberhasilan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 40% yang saat ini sudah mencapai 70%, ” ujar Dadang dalam laporannya.

Baca: Bertemu Anies Pekan Lalu, Mensos Konfirmasi Pemprov DKI Tak Akan Lanjutkan Program Sembako 

Ada 8 area perubahan dilaksanakan guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi. Pertama, mental aparatur, kedua pengawasan, ketiga akuntabilitas, dan keempat kelembagaan.

Kemudian, kelima tata laksana, keenam SDM aparatur, ketujuh peraturan perundang-undangan, serta yang kedelapan adalah pelayanan publik.

“Tahun lalu, nilai PMPRB Kemensos naik dari 74,25 menjadi 77,08 dan itu prestasi yang patut dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tahun 2020 ini mengusulkan capaian PMPRB sebesar 81,16, ” kata Dadang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas