Sepeda Bakal Dipajak, Dirjen di Kemenhub Buka Wacana, Kemenhub Bantah Godok Regulasi Pajak Sepeda
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memberi sinyal bahwa kendaraan tak bermotor, sepeda, bisa saja dikenakan pajak.
Budi mengaku sudah melakukan diskusi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).
“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Namun, pada Senin (29/6/2020), Kemenhub RI mengeluarkan rilis yang membantah pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI tersebut.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.
Dalam diskusi virtual akhir pekan lalu, selain menyinggung soal pajak sepeda, Budi juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
Baca: Apakah Terlalu Sering Bersepeda Bisa Sebabkan Impotensi? Ahli Beri Penjelasan Begini
Baca: Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Merek Polygon, Lengkap dengan Spesifikasinya
“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.