Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepeda Bakal Dipajak, Dirjen di Kemenhub Buka Wacana, Kemenhub Bantah Godok Regulasi Pajak Sepeda

"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Editor: haerahr
zoom-in Sepeda Bakal Dipajak, Dirjen di Kemenhub Buka Wacana, Kemenhub Bantah Godok Regulasi Pajak Sepeda
Warta Kota/Nur Ichsan
Sejumlah pesepeda memasuki areal hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Minggu (28/6/2020). Dirjen di Kemenhub wacanakan pajak sepeda namun dibantah oleh Kemenhub RI. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memberi sinyal bahwa kendaraan tak bermotor, sepeda, bisa saja dikenakan pajak. 

Budi mengaku sudah melakukan diskusi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Namun, pada Senin (29/6/2020), Kemenhub RI mengeluarkan rilis yang membantah pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI tersebut.

"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," demikian dijelaskan Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Dalam diskusi virtual akhir pekan lalu, selain menyinggung soal pajak sepeda, Budi juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.

Baca: Apakah Terlalu Sering Bersepeda Bisa Sebabkan Impotensi? Ahli Beri Penjelasan Begini

Baca: Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Merek Polygon, Lengkap dengan Spesifikasinya

Daftar 32 lokasi khusus pesepeda untuk pengganti CFD di Sudirman-Thamrin.
Daftar 32 lokasi khusus pesepeda untuk pengganti CFD di Sudirman-Thamrin. Pemerintah membantah sedang menggodok regulasi pajak sepeda. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas