Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urgensi Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) PIP berbeda secara substansi dan materi hukum dengan RUU HIP

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Urgensi Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. 

"Kita bicara misalnya Badan Nasiobal Penanggulang Terorisme, ada Undang-Undangnya, tadinya hanya Keppres. Ketika kami di periode lalu di DPR itu membahas RUU terorisme kita masukan penguatan kelembagaannya melalui pengaturan di Undang-Undang. BNN, Badan Narkotika Nasional itu, ada juga pengaturannya di Undang-Undang Narkotika. Ada LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu diatur juga di dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Komnas HAM juga begitu, di Undang-Undang tentang HAM," ungkap Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas