Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Rencana Pertamina Hapus Premium dan Pertalite: Siapkan 3 Tahapan hingga Tanggapan Menteri ESDM

PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan rendah seperti Premium dan Pertalite.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Rencana Pertamina Hapus Premium dan Pertalite: Siapkan 3 Tahapan hingga Tanggapan Menteri ESDM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan rendah seperti Premium dan Pertalite. 

Tanggapan Menteri ESDM

Baca: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Akui Belajar Mengolah Emosi

Menteri ESDM Arifin Tasrif usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Baca: Ada Pejabat Pertamina yang Buat Jengkel, Ahok: Kalau Dulu Saya Maki-maki, Sekarang Senyumin Aja

Baca: Komisi VI DPR Sarankan Pertamina Kembangkan Industri Produk Petrokimia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menanggapi terkait rencana Pertamina menghapus jenis BBM yang tidak ramah lingkungan tersebut.

Arifin Tasrif pun tak menampik adanya rencana penghapusan Premium dan Pertalite.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, ia mengungkapkan, penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.

"Kita memliki komitmen mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang," kata Arifin, dikutip dari Kompas.com.

Arifin mengatakan, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium.

Baca: Konsumsi BBM Lebaran Turun, Pertamina Tetap Siagakan Satgas

Baca: Pengamat: Subsidi BBM Masih Tinggi, Program EBT Bisa Tertunda

Baca: Tegaskan Bangun Kilang Tetap Jalan di Tengah Pandemi, Pertamina: Biar Tak Tergantung Impor BBM Lagi

Padahal, negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian BBM jenis tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita melihat Premium, kita ini satu dari enam negara yang masih menggunakan Premium," jelas Arifin Tasrif.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan RON.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM.

"Ke depannya akan ada penggunaan energi lebih bersih, dampaknya mengurangi beban lingkungan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kontan/Pratama Guitarra) (Kompas.com/Rully R. Ramli)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas