Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Sholat Idul Adha Kemenag, Wajib Sediakan Petugas yang Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Panduan Sholat Idul Adha Kemenag, Wajib Sediakan Petugas yang Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Freepik
Ilustrasi sholat - Panduan pelaksanaan Salat Idul Adha oleh Kementerian Agama 

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat

2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

BERITA TERKAIT

5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan

6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter

7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Iduladha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.

Baca: Pedagang Hewan Kurban Mulai Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Bakal Adakan Rapid Test

Sementara itu persyaratan penyembelihan hewan kurban memiliki syarat sbegai berikut:

a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing)

1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik

2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas