Temuan KPAI Ada Kesamaan Pelibatan Anak di Setiap Demo, Ini Tanggapan Korlap Aksi
KPAI sendiri mendapati temuan bahwa adanya kesamaan anak-anak yang pernah juga turut serta dalam aksi demo pasca Pilpres 2019 lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melaporkan adanya pelibatan anak pada aksi demo penolakan RUU HIP kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI sendiri mendapati temuan bahwa adanya kesamaan anak-anak yang pernah juga turut serta dalam aksi demo pasca Pilpres 2019 lalu.
Koordinator lapangan (korlap) aksi massa demo Edy Mulyadi mengatakan temuan KPAI justru menunjukkan memang ada pihak yang mengerahkan atau memobilisasi anak-anak tersebut.
"Anak-anak itu seperti temuan KPAI, kalaupun benar ya itu kan menjadi bagian menunjukkan bahwa mereka memang ada yang mengerahkan, ya kan? Ada yang mengerahkan, ada yang memobilisasi," ujar Edy, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/7/2020).
Baca: Kowani Lapor ke KPAI terkait Pelibatan Anak saat Demo Tolak RUU HIP, Korlap Demo: Pengalihan Isu
Namun Edy membantah apabila dianggap pihaknya berusaha memobilisasi anak-anak dalam aksi demo menolak RUU HIP tersebut.
Dia menegaskan memang mengundang seluruh pihak untuk hadir dalam aksi tersebut. Akan tetapi tak pernah ada divisi yang secara khusus di pihaknya yang diperintahkan untuk memobilisasi anak-anak.
"Kalau kita panitia nggak ada menggerakkan atau memobilisasi, apalagi anak-anak. Bahwa saya mengimbau mengundang seluruh warga rakyat Indonesia untuk hadir itu iya," kata dia.
"Tapi nggak ada secara khusus ini divisi mengerahkan anak-anak, ini divisi khusus mengerahkan emak-emak, ini divisi khusus mengerahkan pejuang, para jawara. Nggak ada itu," imbuh Edy.
Edy pun menegaskan bahwa temuan KPAI sendiri membuktikan jika ada pihak yang berusaha mengalihkan isu pokok dalam aksi demo. Yakni menolak dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas.
"Jadi sekali lagi temuan itu justru membenarkan sinyalemen saya dan kami semua, bahwa itu memang sengaja menjadi rencana untuk mengalihkan isu pokok yaitu RUU HIP. Tolak dan cabut RUU HIP dari Prolegnas, serta tuntut secara hukum para inisiator, konseptor dan partai pengusulnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) soal terkait Pelanggaran UU Perlindungan Anak terhadap pelibatan Anak pada Aksi Demo Penolakan RUU HIP.
Komisioner KPAI, Susianah mengatakan masih mempelajari aduan yang dibawa Kowani.
"Kami sedang mempelajari apa yang diadukan Kowani pada KPAI. Kami juga sedang membaca dan dilampirkan foto-foto anak yang terlibat dalam demo itu," ujar Susianah di kantor KPAI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Menurutnya anak punya hak untuk tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, apalagi demo. Demo yang berlangsung di DPR kemarin menurutnya sangat bertentangan dengan perlindungan anak. Apalagi RUU yang dibahas juga merupakan RUU yang berkaitan dengan politik.