Daftar Kekayaan M Nasir, Anggota DPR Partai Demokrat yang Usir Dirut Inalum, Total Rp 4,026 Miliar
Hal ini setelah video M Nasir mengusir Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Orias Petrus Moerdak beredar di media sosial.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
III. HUTANG Rp. 5.401.511.553
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.026.064.730
Profil Lengkap M Nasir
Dikutip dari Kompas.com, Nasir melenggang ke Senayan setelah sukses meraup cukup suara dari Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Nasir merupakan merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.
Karier Nasir sebagai politikus terbilang sukses. Dia terpilih sebagai anggota DPR sebanyak tiga kali, setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Nasir adalah seorang pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan. Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Pada masa kerja 2014-2019 Nasir bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya energi dan lingkungan hidup. Dan kini, dia kembali membidangi Komisi VII di periode 2019-2024.
Nasir bergabung menjadi kader Demokrat di 2004 dan dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).
Di 2009 Nasir dipercaya untuk memimpin Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Partai Demokrat (2009-2012).
Di laman DPR, Nasir sempat mengenyam pendidikan di SMA PKBM Pemnas Medan pada tahun 2007.
Dilansir dari Harian Kompas, 25 Juni 2019, pada 4 Mei 2019, ruang kerja Nasir di DPR digeledah KPK. Namun, tidak ada barang yang disita.
Saat itu, penggeledahan ruang kerja Nasir dilakukan untuk memeriksa informasi terkait dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso, mantan anggota DPR yang terkait gratifikasi di Kementerian Perdagangan.
Baca: Supardi Nasir Merasa Bersyukur Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga