Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Kebijakan New Normal dari Anies, Menhub Budi Karya Sebut SIKM Tak Diperlukan Lagi di Jakarta

Menteri Perhubungan, Budi Karya meminta syarat SIKM untuk masuk ke DKI Jakarta dicabut karena disebut tidak efektif dan tak berlaku menyeluruh.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Kritik Kebijakan New Normal dari Anies, Menhub Budi Karya Sebut SIKM Tak Diperlukan Lagi di Jakarta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
JELANG NEW NORMAL - Petugas gabungan TNI, Polri dan keamanan Angkasa Pura 2 sedang melaksanakan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada calon penumpang jelang diberlakukannya new normal, di Terminal 2 , Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - New Normal yang dicanangkan pemerintah Indonesia pun mau tak mau membuat beberapa aktivitas masyarakat dibuka kembali.

Dengan dorongan New Normal tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat terutama di bidang ekonomi mampu kembali bergulir ditengah pandemi Covid-19.

Salah satu yang menjadi ciri khas dalam penerapan New Normal Covid-19 adalah kepemilikian Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Terutama di DKI Jakarta yang merupakan pusat dari segala aktivitas negara Indonesia, Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) adalah surat yang penting.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan bagi pendatang yang ingin memasuki wilayah Jabodetabek harus menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Aturan ini dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya diketahui bahwa Jakarta sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Hingga Selasa (2/7/2020), jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 11.637 kasus dengan jumlah kematian mencapai 632 kasus.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas