Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkes Terawan Keluarkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan

Terawan Agus Putranto, menerbitkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri di bandara dan pelabuhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Menkes Terawan Keluarkan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri di Bandara dan Pelabuhan
TRIBUNNEWS/MAFANI FIDESYA
Menkes Terawan Agus Putranto 

a. Pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak alat angkut

b. Verifikasi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) elektronik maupun non elektronik yang dibawa oleh penumpang.

9. Dinas kesehatan daerah provinsi/kabupaten/kota dapat mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui bandara atau pelabuhan ke wilayahnya melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).

“Dengan dilaksanakannya protokol pengawasan ini dengan ketat dan disiplin, kita dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari penularan Covid-19," imbuh Terawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas