Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Mendes Soal Isu Reshuffle Kabinet: Itu Haknya Presiden

"Pengangkatan dan pemberhentian anggota kabinet adalah hak prerogratif Presiden," kata Abdul

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Respons Mendes Soal Isu Reshuffle Kabinet: Itu Haknya Presiden
Kemendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (29/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sempat menyinggung soal reshuffle kabinet saat rapat kabinet paripurna di hadapan para menteri  pada (18/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan terutama dalam menanggulangi Pandemi virus corona atau Covid-19. 

Baca: Soal Isu Reshuffle, Politikus PKB: Apakah Ini Momentum Tepat?

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. 

"Pengangkatan dan pemberhentian anggota kabinet adalah hak prerogratif Presiden," kata Abdul kepada wartawan, Kamis, (2/7/2020).

Menurutnya, sebagai menteri ia hanya fokus menjalankan semaksimal mungkin program pemerintah  yang ditugaskan Presiden Jokowi.  

Misalnya untuk penyaluran BLT Desa saat ini sudah mencapai 70.382 desa dari total 74.738 atau sekitar 95 persen. 

Berita Rekomendasi

"BLT Desa diperpanjang 3 bulan, menjadi 6 bulan, dengan besaran dana yang diterima sebesar 300 ribu rupiah per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM BLT Desa sebanyak 7.480.496 KPM dengan rincian, Petani dan buruh tani 88%, nelayan dan buruh nelayan 4%, buruh Pabrik 2%,  Guru 1%, dan Pedagang/UMKM 5%," katanya.

Baca: Isu Reshuffle, PPP Percaya Presiden Jokowi Akan Jaga Keharmonisan dengan Parpol Koalisi

Pihaknya juga menurut Abdul membuat terobosan dengan percepatan revitalisasi BUMDes agar dapat bangkit di tengah Pandemi Covid-19.  

"Dengan cara pendampingan dan fasilitasi mempertemukan dengan offtaker, serta upaya digitalisasi BUMDes," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas