Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Calon Penumpang di Stasiun Pasar Minggu Tak Dapat Masuk Seusai Cek Suhu Tubuh

Protokol kesehatan Covid-19 yakni berupa pengecekan suhu tubuh dengan termometer tembak yang dilakukan oleh petugas stasiun.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beberapa Calon Penumpang di Stasiun Pasar Minggu Tak Dapat Masuk Seusai Cek Suhu Tubuh
Istimewa
ILUSTRASI: Pegawai dan karyawan antre menunggu KRL di stasiun pada masa New Normal Covid-19. 

Beberapa Penumpang Stasiun Pasar Minggu Tidak Dapat Masuk Usai Cek Suhu Tubuh

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stasiun Kereta Pasar Minggu masih menerapkan protokol kesehatan dalam menangani pemutusan rantai Covid-19 hingga kini, Jumat, (03/07/2020).

Penumpang wajib menggunakan masker saat memasuki area stasiun dan kereta.

Protokol kesehatan Covid-19 yakni berupa pengecekan suhu tubuh dengan termometer tembak yang dilakukan oleh petugas stasiun.

Baca: Lima Kereta Api Jarak Jauh Bakal Beroperasi Dari Area Daop 1 Jakarta Besok, Ini Daftarnya

Selanjutnya penumpang wajib menjaga jarak saat hendak mengantre membeli tiket kereta maupun saat menunggu datangnya kereta.

Namun saat pengecekan suhu tubuh berlangsung ada beberapa calon penumpang kereta yang tidak dapat masuk.

Berita Rekomendasi

Satu di antara calon penumpang kereta yang tidak dapat masuk itu dirinya menjelaskan mengapa ia tidak dapat masuk usai dicek suhu tubuhnya.

Baca: New Normal, Masuk Mall Kota Kasablanka Harus Scan Barcode Hingga Cek Suhu Tubuh

"Suhunya tinggi," ucapnya saat berdiri di dekat kipas besar yang mengeluarkan air di stasiun tersebut.

Walaupun begitu ia mengatakan bahwa ia tidak merasa dirinya demam.

Usai dicek suhu tubuh oleh petugas stasiun Pasar Minggu dan dilarang masuk ia berinisiatif menuju kipas besar di kereta guna mendinginkan diri.

Calon penumpang lainnya bahkan telah dua kali melewati pengecekan suhu tubuh dan tetap di atas 37.3 derajat Celcius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas