Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

BPKP dan BPK Lakukan Pengawasan Bersama di Penggunaan Anggaran Covid-19

BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPKP dan BPK Lakukan Pengawasan Bersama di Penggunaan Anggaran Covid-19
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan harmonisasi langkah pengawasan BPKP dan pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan pemerintah untuk penanganan Covid-19.

"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19 agar peruntukannya tepat sasaran," ujar Ateh melalui keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Peran serta dari BPK juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca: Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19, BPKP Tegaskan Prinsip Pengawalan Akuntabilitas

Ateh mengatakan terdapat risiko kebocoran anggaran jika dana pencegahan Covid-19 tidak dijaga dengan baik. Hal ini menurutnya dapat menyebabkan berdampak pada kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Baca: Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes Baru 4,68 Persen

“Karena itu ke depan kerja sama antara BPKP dengan BPK akan terus terjalin agar setiap anggaran dapat kita awasi bersama," tutur Ateh.

Rekomendasi Untuk Anda

Ateh menambahkan, lembaga-lembaga penjaga akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang lebih mengetahui seluk-beluk proses bisnis yang dijalankan pelaksana kegiatan.

Sementara itu, pemeriksa eksternal atau Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki daya dorong yang lebih kuat agar temuan-temuan pengawasan atau pemeriksaan dapat segera diperbaiki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas