Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 3 Bupati Kutai Tersandung Kasus Korupsi di KPK

Ismunandar bukan lah Bupati Kutai yang pertama terkena OTT atau harus berbaju orange KPK dalam kasus korupsi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Daftar 3 Bupati Kutai Tersandung Kasus Korupsi di KPK
KOMPAS.COM
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).

Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar, isteri dan beberapa orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

Tak sendirian, Ismunandar ditangkap bersama sang istri, Encek Unguria Riarinda Firgasih dan Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta.

Isteri dari Ismunandar adalah Ketua DPRD Kutim.

Ismunandar bukan lah Bupati Kutai yang pertama terkena OTT atau harus berbaju orange KPK dalam kasus korupsi.

Dalam catatan Tribunnews.com, dia adalah Bupati yang ketiga kena cokok KPK.

BERITA REKOMENDASI

Berikut tiga Bupati Kutai harus terjerat kasus hukum di KPK:

1. Syaukani Hasan Rais

Syaukani Hasan Rais adalah pria kelahiran 11 November 1948 di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Syaukani Hasan Rais lebih dikenal dengan nama panggilannya, Pak Kaning.

Baca: Bupati Kutai Timur Ditangkap Bareng Istrinya yang Jabat Ketua DPRD, Ini Daftar Harta Kekayaan Mereka

Syaukani adalah Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.


Belum genap lima tahun masa kepemimpinannya, Syaukani harus berhadapan dengan KPK.

Syaukani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu. Hingga kemudian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas