Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 3 Bupati Kutai Tersandung Kasus Korupsi di KPK

Ismunandar bukan lah Bupati Kutai yang pertama terkena OTT atau harus berbaju orange KPK dalam kasus korupsi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Daftar 3 Bupati Kutai Tersandung Kasus Korupsi di KPK
KOMPAS.COM
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim 

Dari giat operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

Tak sendirian, Ismunandar ditangkap bersama sang istri, Encek Unguria Riarinda Firgasih dan Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta.

Saat ini, Encek Unguria Riarinda Firgasih menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Ya, pasangan suami istri menduduki jabatan dua posisi penting Kabupaten Kutai Timur.

Dikutip dari Tribun Kaltim, Encek Unguria Riarinda Firgasih dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Timur pada Kamis (10/10/2019).

Encek Unguria Riarinda Firgasih adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggoota DPRD sejak 2014.

Berita Rekomendasi

Sebelum menjadi Bupati, Ismunandar menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur pada 2010.

Dalam laporan harta kekayaannya di LHKPN, Ismunandar memiliki harta kekayaan Rp 3.148.310.015.

Jumlah ini naik sekira Rp 2,8 miliar dari sebelumnya Rp 304 juta saat masih menjabat sebagai Sekda Kutai Timur.

Ismunandar diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020.

Dari jumlah Rp 3,14 miliar, sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2.934.272.000.

Ismunandar memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Timur dan Samarinda.

Aset lain yang menyumbang kekayaan Ismunandar adalah kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015 dan harta bergerak lainnya Rp 43 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas