Ketua DPRD Kutim Sekaligus Istri Bupati Ismunandar Dikabarkan Ikut Diamankan KPK
Selain mengamankan Ismunandar, diduga tim KPK RI juga mengamankan Ketua DPRD Kutim, berinisial EF yang juga istri Bupati Kutim.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Lembaga anti rasuah beraksi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Menurut informasi, mereka berada di Sangatta, sejak Kamis (2/7/2020) siang, dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Selain mengamankan tiga pejabat Pemkab Kutim, yakni Bupati Kutim Ismunandar, Kepala Bapenda Kutim dan Kepala BPKAD Kutim Suriansyah atau yang biasa disapa H Anto, diduga tim KPK RI juga mengamankan Ketua DPRD Kutim, berinisial EF yang juga istri Bupati Kutim.
Sumber di Sangatta mengatakan, operasi dilakukan bersamaan Kamis (2/7/2020) sore.
Tim KPK yang berada di Sangatta, telah mengintai salah satu staf dari kantor BPKAD yang dicurigai akan mengantarkan sejumlah uang untuk Bupati Kutai Timur.
"Staf tersebut menurut informasi diikuti sejak dari kantor BPKAD sampai di rumah jabatan Bupati Kutim. Di rumah jabatan, ia menyerahkan sejumlah uang dan diterima oleh EF," ujar sumber tersebut.
Di tempat terpisah, yakni di Samarinda, tim KPK yang lain menunggu kedatangan Bupati yang dikabarkan tiba dari Jakarta sekitar pukul 08.00 malam.
Baca: Kantor Bupati Kutai Timur Disegel Pasca OTT KPK, Pegawai Tak Bisa Masuk
Baca: BREAKING NEWS KPK Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sejumlah Orang
Mereka menjemput Bupati serta dua orang lainnya yang mendampinginya, yakni Kepala Bapenda Kutim dan Kepala BPKAD Kutim.
Dari dua lokasi tersebut, ada sekitar delapan orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Pegawai Tak Bisa Masuk
Sementara itu, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita.
Tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut.
Bahkan petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja reception terpaksa duduk di teras kantor saja.
"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga nggak berani masuk. Karena pesannya mereka nggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.