Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPPPA Terima 3.279 Laporan Kekerasan dan Eksploitasi Anak di Seluruh Indonesia Sejak Januari

secara umum menurut survei KPPPA, kekerasan dan eksploitasi rentan terjadi pada anak-anak usia 13 - 17 tahun.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPPPA Terima 3.279 Laporan Kekerasan dan Eksploitasi Anak di Seluruh Indonesia Sejak Januari
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Sekertaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu ditemui di Gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sejak 1 Januari 2020, ada 3.279 laporan kekerasan dan eksploitasi anak diseluruh unit pelaporan di Indonesia baik yang terjadi pada anak perempuan dan laki-laki.

Sesmen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu  mengatakan secara umum menurut survei KPPPA, kekerasan dan eksploitasi rentan terjadi pada anak-anak usia 13 - 17 tahun.

“Di usia tersebut menunjukkan bahwa terdapat prevalensi yang cukup tinggi,” Pribudiarta dalam webinar ‘Hari Anak Nasional’ yang diselenggarakan KPPPA secara daring, Jumat (3/7/2020).

Secara offline saja, KPPPA mencatat dua dari tiga orang anak-anak Indonesia mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun kekerasan emosional.

Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara

Pribudiarta  menyebut kekerasan emosional biasanya berupa dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir, tidak disayang, mengalami perundungan.

Adapun prevalensi kekerasan emosional yaitu 3 dari 5 anak perempuan dan 1 dari 2 anak laki-laki yang mengalami kekerasan emosional.

“Jadi kekerasan emosional, lebih banyak terjadi pada anak laki-laki. Kalau punya anak laki-laki harus waspada karena kekerasan emosional pada anak laki-laki ada 1 dari 2, sementara anak perempuan 3 dari 5,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

KPPPA mengungkapkan prevalensi korban yang mengalami kekerasan fisik data menunjukkan 1 dari 5 anak perempuan dan 1 dari 3 anak laki-laki.  

Adapun kekerasan yang dikategorikan kekerasan fisik kepada anak seperti ditendang, dipukul, dicekik, dibekam an diancam atau di serang dengan senjata.

“Jadi lebih banyak dialami oleh anak laki-laki,” ungkapnya.

Sementara kekerasan seksual yang berupa non kontak untuk anak perempuan satu dari 11 anak perempuan sementara anak laki-laki satu dari 17 anak laki-laki.

Kekerasaan non-kontak dapat berupa kekerasan dipaksa untuk melihat video-video porno, untuk melihat kegiatan kegiatan seksual, disentuh untuk diajak berhubungan seksual dan sentuhan  yang tidak diinginkan lainnya atau dipaksa untuk berhubungan seks di bawah tekanan.

“Jadi harus menjadi perhatian dari kita sekalian bawa anak laki-laki anak perempuan sama saja mereka punya potensi untuk menjadi korban dari kekerasan seksual,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas