Mengulas Kasus Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Istri yang Divonis Mati Karena Otaki Pembunuhan Suami
Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama, keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama, keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Kedua kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat, meskipun terjadi di tempat berbeda tetapi banyak kemiripan dalam proses pembunuhannya.
Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.
Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah yaitu kamar tidur mereka.
Tribunnews.com mencoba mengulas kembali dua kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologis kejadian dan perjalanan kasus keduanya.
1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya M Adi Pradana
Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.
Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.
Ia dibantu anak kandungnya Geovani Kelvin serta dua eksekutor sewaan Agus dan Sugeng.
Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.
Motif Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya karena ia terlilit utang sebesar Rp 10 miliar.
Terdesak, ia pun ingin menguasai rumah yang ditempati suami dan anak tirinya berlokasi di di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca: Terungkap Isi Surat Aulia Kesuma yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Punya Anak & Minta Hapus Hukuman Mati
Rumah tersebut lah yang menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma bersama anak dan 2 eksekutornya membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada 23 Agustus 2019 malam.