Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kelam Bandar Sabu Asal Aceh Faisal M Nur dan Istri yang Divonis Hukuman Mati

Vonis mati terhadap pasangan suami istri ini dijatuhkan dalam sidang putusan yang berlangsung di PN Idi, Rabu 17 Juni 2020 lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita Kelam Bandar Sabu Asal Aceh Faisal M Nur dan Istri yang Divonis Hukuman Mati
http://gbcghana.com
Ilustrasi 

"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi begini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," jelas dia.

Idham pun mengintruksikan seluruhan anggota kepolisian untuk menindak tegas para penyelundup dan pengedar narkoba di Indonesia.

Hal itu sekaligus memberikan pesan kepada para penyelundup dan pengedar bahwa Indonesia bukan tempat perdagangan maupun transit penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Untuk hasil maksimal, Idham minta Kabareskrim bersama Satgas Merah Putih meningkatkan kerja sama dengan stakeholder untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Di antaranya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), bea cukai dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca: Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan Sabu Hasil Penindakan Bersama BNN dan Kepolisian

Baca: Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Medan-Aceh Dihadang, Sabu Seberat 40 Kg Gagal Diedarkan

Iman Polisi Bisa Goyah

Idham mengungkapkan dirinya merupakan polisi yang sangat concern terhadap kejahatan narkoba. Bahkan, ia kerap rewel terhadap keamanan barang bukti narkoba yang disita anggota Polri dari pengedar.

Menurutnya, barang bukti narkoba riskan disalahgunakan jika tidak segera dimusnahkan atau terlalu lama berada dalam penguasaan polisi.

BERITA TERKAIT

"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar yaitu bisa orang luar, dari dalam bisa dari polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujarnya.

Tak hanya itu, Idham mengaku kerap memerintahkan anggota yang menangani kasus narkoba secara rutin menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di kepolisian.

Menurut Idham, jika diketahui ada polisi yang mengonsumsi atau bahkan mengedarkan narkoba, maka layak dihukum mati. Sebab, sebagai anggota kepolisian dipastikan telah mengetahui tentang ketentuan dan perundang-undangan larangan narkoba.

Oleh sebab itu, ia meminta para pejabat utama polri untuk mengawasi anak buahnya terkait masalah narkoba tersebut.

"Karena banyak kejadian begitu. Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," ujarnya. (c49/tribun network/igm/coz)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas