Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK 2020 Tahap I Ditutup Pukul 16.00 WIB, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id
Cetak ulang kartu peserta UTBK-SBMTPN 2020 untuk Tahap Pertama di portal.ltmpt.ac.id akan berakhir sore ini, pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/7/2020).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM – Cetak ulang kartu peserta UTBK-SBMTPN 2020 untuk Tahap Pertama akan berakhir sore ini, pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/7/2020).
Untuk itu bagi peserta yang belum cetak ulang, diimbau untuk segera mengakses laman portal.ltmpt.ac.id.
Sementara batas akhir cetak kartu Tahap II pada Minggu, 5 Juli 2020 hingga pukul 16.00 WIB.
Selain itu, jangan lupa perhatikan dengan seksama untuk tempat dan waktu pelaksanaan tes.
Dilansir melalui media sosial Instagram LTMPT, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (4/7/3030), sebanyak 673.960 peserta telah melakukan cetak kartu baru UTBK-SBMPTN 2020.
Sebelumnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menetapkan batas akhir cetak ulang kartu UTBK 2020 pada Kamis (2/7/2020), pukul 12.00 WIB.
Namun, LTMPT memberitahukan perpanjangan waktu bagi peserta yang belum cetak ulang kartu peserta UTBK 2020.
Cara cetak kartu tanda peserta UTBK 2020:
- Peserta membuka halaman website http://portal. ltmpt.ac.id
- Selanjutnya, peserta dapat memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Berikut ini 3 hal penting yang harus diperhatikan peserta UTBK 2020, dirangkum Tribunnews.com dari akun Instagram LTMPT:
1. Pastikan cetak ulang kartu tanda peserta
Peserta UTBK-SBMPTN 2020 harus sudah mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.
Cetak kartu dapat dilakukan melalui laman http://portal. ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
2. Cermati jadwal dan tempat tes UTBK
Pastikan peserta UTBK sudah memahami sekaligus mencermati jadwal dan tempat tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.
3. Hubungi Pusat UTBK PTN tempat tes
Jika peserta UTBK tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN.
Peserta bisa melihat alamat Pusat UTBK di laman https://ltmpt.ac.id/?mid=15.
Berikut pengumuman dari LTMPT mengenai Cetak Kartu Tanda Peserta Baru dan Relokasi UTBK SBMPTN 2020, dilansir ltmpt.ac.id:
1. Setiap peserta Wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ pada menu pendaftaran UTBK SBMPTN mulai 29 Juni pukul 14.00 WIB hingga 2 Juli pukul 12.00 WIB.
2. Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa.
Maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.
Berikut protokol pelaksanaan UTBK 2020, dilansir Tribunnews dari Instagram @ltmptofficial:
Protokol A
Tahap I pada H-7 dan Tahap II pada H-14, peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:
- Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).
Pada H-1, peserta:
- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.
- Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian.
Protokol B
Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau sesi siang, maka peserta:
- Membersihkan badan (mandi) dan sarapan/makan siang di tempat masing-masing.
- Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.
- Wajib mengenakan masker, sarung tangan dan faceshield (dianjurkan).
- Berangkat menuju lokasi ujian.
Protokol C
Info Sesi Pagi paling lambat pukul 08.15 dan Sesi Siang paling lambat 13.15.
- Peserta memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menuju area tunggu.
- Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.
Info Sesi Pagi paling lambat 08.45 dan Sesi Siang paling lambat 13.45.
- Memastikan sudah berada di depan Ruang Ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol D
Sebelum pelaksanaan ujian, Sesi Pagi pukul 09.00-09.05 dan Sesi Siang pukul 14.00-14.05 WIB.
- Peserta memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.
- Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan di tempat yang disediakan.
- Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.
- Meletakkan dokumen di atas meja untuk diverifikasi oleh petugas.
Protokol E
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.25-09.30 dan Sesi Siang pukul 14.25-14.30:
- Peserta menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.
- Melakukan latihan ujian.
- Dilarang berbicara dengan peserta lain.
Protokol F
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.30-11.15 dan Sesi Siang pukul 14.30-16.15:
- Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- Tidak diperkenankan bertanya tentang materi soal yang ada.
- Apabila ada keluhan sakit, segera melapor.
- Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.
Protokol G
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 11.15 dan Sesi Siang pukul 16.15:
- Peserta mengakhiri semua kegiatan ujian.
- Tetap duduk sampai dipersilahkan ke luar ruang ujian.
- Keluar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol H
Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi (setelah keluar ruang ujian) dan Sesi Siang (setelah keluar ruang ujian):
- Peserta langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan pakaian langsung dicuci.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)