Japto: BNPT Harus Mampu Mendeteksi dan Mencegah Berkembangnya Radikalisme
Berangkat dari pengalamannya memimpin Pemuda Pancasila, Japto mengatakan kunci membenahi radikalisme adalah lewat pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Terkait pembinaan generasi muda, Japto mengatakan kaum muda perlu di bekali pendidikan wawasan nusantara, kewarganegaraa, dan pendidikan moral pancasila agar memiliki benteng untuk menangkal ajakan paham radikalisme.
Dalam silaturahmi tersebut turut mendampingi Japto, Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum MPN; Arif Rahman, Sekretaris Jendral MPN; Yahya Abdul Habib, Ketua Bidang Kaderisasi MPN; Aulia Arief, Ketua Umum Pengurus Pusat Sapma Pemuda Pancasila.
Sebelumnya, seperti diberitakan media, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya terus berupaya agar paham radikalisme tidak mendominasi ruang publik, terutama di media sosial.
Sebab, apabila paham radikalisme lebih dominan, ia khawatir anak muda tidak lagi percaya Pancasila sebagai ideologi negara.
“Kita harus berupaya agar segala bentuk ideologi yang bertentangan ini akan menjadi tidak dominan informasinya di ruang publik,” kata Boy Rafli dalam acara diskusi bertajuk Sinergi BNPT dan Pemuda Pancasila dalam Membangun Kesiapsiagaan Nasional, Jumat (3/7/2020).
“Karena kalau mereka (ideologi) masuk begitu dominan di ruang publik maka tentu kita khawatirkan anak-anak muda kita akan milih itu ketimbang ideologi negara kita,” sambung dia.
Boy Rafli menilai media sosial saat ini masih menjadi sarana yang paling efektif untuk menghasut generasi muda agar terpapar paham radikalisme.
Mengingat, angka pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 140 juta orang dan 90 persennya memiliki akun media sosial.
Sehingga, kemungkinan besar para penyebar paham radikalisme juga menggunakan media sosial.
“Tentunya kelompok muda di sana kalau kita lihat dapat dikatakan menjadi kelompok mayoritas pengguna media sosial,” ujarnya.
Karena itu, ia berserta jajarannya selalu melakukan pemantauan terhadap akun media sosial tertentu.
Pemantauan itu, kata Boy Rafli, juga dilakukan bersama lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jadi kita membangun kerja sama kemudian melakukan identifikasi dan melakukan langkah-langkah kontra-narasinya,” ucap dia.