Lapor Diri PPDB Jakarta Jalur Prestasi Berakhir Senin, 6 Juli 2020 Pukul 14.00 WIB, Simak Caranya
Simak cara lapor diri PPDB Jakarta Jalur Prestasi yang akan berakhir pada Senin, 6 Juli 2020 pukul 14.00 WIB.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta Jalur Prestasi akan berakhir pada Senin, 6 Juli 2020 pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta Jalur Prestasi telah diumumkan pada Jumat (3/7/2020) pukul 17.00 WIB.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, maka peserta melakukan tahapan selanjutnya yakni lapor diri daring/online.
Peserta dapat melakukan tahap lapor diri dengan mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca: Cara Lapor Diri PPDB SMA/SMK Jakarta Jalur Prestasi Akademik, Ditutup 6 Juli 2020 Pukul 14.00 WIB
Baca: Perubahan PPDB Mengubah Mindset Masyarakat Terhadap Sekolah Favorit
Berikut tahapan dan tata cara pendaftaran hingga lapor diri online PPDB DKI Jakarta:
Alur Prapendaftaran
1. Scan atau foto dokumen.
Berikut rincian dokumen yang diunggah:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
- Kartu Keluarga
- Sertifikat Akreditasi
- Nilai Rapor
- Surat Pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.
4. Isi formulir secara online.
5. Unggah berkas persyaratan.
6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.
Alur pengajuan cetak PIN/token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
3. Mengisi formulir secara online.
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
Alur aktivasi PIN/Token
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.
3. Ganti PIN/Token dengan Password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan 'Pendaftaran'.
Alur Pendaftaran PPDB
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
3. Memilih sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Lapor Diri Online/Daring
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
Perlu diketahui, syarat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mengikuti prapendaftaran adalah:
- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
- Asal sekolah SPK
- Asal sekolah asing
Baca: Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI, Berikut Panduannya
Adapun rincian jadwal PPDB di DKI Jakarta Online 2020:
Jalur Afirmasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 19-22 Juni 2020
Proses Seleksi: 19-22 Juni 2020
Pengumuman: 22 Juni 2020 17:00 WIB
Lapor Diri : 23-24 Juni 2020
Jalur Zonasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 25-27 Juni 2020
Proses Seleksi: 25-27 Juni 2020
Pengumuman: 27 Juni 2020
Lapor Diri : 29-30 Juni 2020
Jalur Prestasi
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 1-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)
Jalur Pindah Tugas Orang Tua atau Anak Guru
Pendaftaran,Verifikasi & Pemilihan Sekolah: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 15 Juni-3 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 3 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 4-6 Juli 2020 (terakhir pukul 14.00 WIB)
Tahap Akhir
Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Proses Seleksi: 7-8 Juli 2020 (terakhir pukul 15.00 WIB)
Pengumuman: 8 Juli 2020 (17.00 WIB)
Lapor Diri : 9 Juli 2020 08:00-16:00 WIB
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.