Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Pembelajaran Jarak Jauh Permanen Dipertanyakan, Ketua Umum IGI: Bisa Kewalahan Kita

Ramli menyebut pihaknya sudah tegas menolak apabila ada wacana 100 persen pembelajaran daring.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wacana Pembelajaran Jarak Jauh Permanen Dipertanyakan, Ketua Umum IGI: Bisa Kewalahan Kita
Tangkapan Layar (Kompas TV), Rabu, (23/10/2019)
Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan maksud pembelajaran daring akan permanen setelah pandemi Covid-19.

Menurut Ramli, pembelajaran tidak bisa 100 persen dilaksanakan tanpa tatap muka.

"Mas Menteri harus menafsirkan terkait arti pembelajaran daring yang akan dipermanenkan. Kalau permanen tanpa tatap muka lagi, ya bisa kewalahan kita," ujar Ramli, Sabtu (4/7/2020).

Ramli menyebut pihaknya sudah tegas menolak apabila ada wacana 100 persen pembelajaran daring.

"Kalau yang dimaksud pembelajaran daring ini dilakukan 100 persen ya tidak bisa, guru-guru menolak, tetap dibutuhkan pertemuan," kata dia.

Saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020) lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, metode pembelajaran jarak jauh nantinya bisa diterapkan permanen usai pandemi Covid-19.

Baca: Ketua IGI: Mendikbud Nadiem Makarim Harus Jelaskan Maksud Pembelajaran Jarak Jauh Akan Permanen

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Minta Guru dan Orang Tua Beradaptasi

Analisis Kemendikbud mengungkapkan pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar-mengajar akan menjadi hal yang mendasar.

Berita Rekomendasi

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi," kata Nadiem.

"Pendidikan tidak 100 persen ada di sana, aspek pedagogi atau proses pembelajaran, kemampuan keilmuan mungkin terpenuhi. Akan tetapi dari sisi pendidikan dan pembangunan karakter, pembelajaran daring dinilai sangat kurang. Bahkan bisa disebut tidak ada," Ketum IGI, Ramli mempertegas.

Komisi X DPR RI juga tak sepakat dengan wacana pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan secara permanen dan hybrid yang diungkap Nadiem Makarim.

Komisi X juga meminta wacana itu dijelaskan secara gamblang.

"Ya saya kira kalau PJJ (permanen) itu di level perguruan tinggi nggak masalah lah, tapi kalau untuk SD, SMP, SMA, saya kira saya nggak setuju. Karena tentu nggak semua mata pelajaran bisa di-PJJ-kan," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera membuat petunjuk teknis (juknis) pembelajaran jarak jauh.

Menurut Dede, juknis ini sangat diperlukan sebagai pedoman guru dalam memberikan pembelajaran jarak jauh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas