Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Pembelajaran Jarak Jauh Permanen Dipertanyakan, Ketua Umum IGI: Bisa Kewalahan Kita

Ramli menyebut pihaknya sudah tegas menolak apabila ada wacana 100 persen pembelajaran daring.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wacana Pembelajaran Jarak Jauh Permanen Dipertanyakan, Ketua Umum IGI: Bisa Kewalahan Kita
Tangkapan Layar (Kompas TV), Rabu, (23/10/2019)
Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"Sampai saat ini pun kami masih mendesak Kemendikbud agar memiliki satu juknis petunjuk teknis untuk melakukan pembelajaran jarak jauh," ujar Dede dalam diskusi webinar The Yudhoyono Institute beberapa waktu lalu.

Baca: Mendikbud: Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Akan Jadi Permanen

Baca: Tujuh Kiat Sukses Bersekolah dengan Pembelajaran Daring

Menurut Dede, Kemendikbud harus memberikan pedoman agar jangan sampai guru memberikan pembelajaran jarak jauh yang monoton kepada siswa.

"Jangan sampai akhirnya setiap sekolah atau setiap guru menerjemahkan cara memberikan pelajaran jarak jauh hanya dengan memberikan tugas-tugas," tutur Dede.

Ketum IGI Ramli Rahim menambahkan, kelas daring atau virtual school bisa dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas.

Ramli mengungkap kembali, pihaknya sudah tegas menolak apabila ada wacana 100 persen pembelajaran daring.

"Kalau yang dimaksud (Mendikbud) pembelajaran daring ini dilakukan 100 persen ya tidak bisa, guru-guru menolak, tetap dibutuhkan pertemuan," ungkap Ramli.

Ramli menyebut setuju jika pembelajaran daring digabung dengan pertemuan tatap muka.

Berita Rekomendasi

"Kalau blended, gabungan antara pembelajaran tatap muka dan jarak jauh, itu udah lama dilakukan sebelum pandemi," kata Ramli.

Nadiem dalam raker tersebut mengatakan, pemanfaatan teknologi ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah melakukan berbagai macam modeling kegiatan belajar.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19

Baca: Mendikbud Nadiem Minta Bantuan PBNU Menyukseskan Kebijakan Merdeka Belajar

"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.

Hal ini katanya lagi terbukti dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui para demonstran secara langsung di lapangan, mereka juga menuntut pemerintah memberikan keringanan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) dan meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT). Tribunnews/Jeprima
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu menggelar demo di depan gerbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Pada aksi tersebut mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui para demonstran secara langsung di lapangan, mereka juga menuntut pemerintah memberikan keringanan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) dan meminta keringanan uang tunggal kuliah (UKT). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Nadiem menilai, para guru dan orang tua akhirnya mencoba beradaptasi dan bereksperimen memanfaatkan teknologi untuk kegiatan belajar.

"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orang tua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.

"Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," ujar Nadiem. (tribun network/fah/wiki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas