Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Akses www.prakerja.go.id, Simak 3 Syarat Berikut Ini
Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4 sebentar lagi akan dibuka, Anda dapat mengakses situs resmi di www.prakerja.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4 sebentar lagi akan dibuka, Anda dapat mengakses situs resmi di www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja diperuntukkan WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.
Jadi, bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang sebelumnya, dapat kembali mencoba pada gelombang 4 dan merasakan manfaatnya.
Diketahui, Awalnya Pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 pada Selasa (26/5/2020).
Namun, hal ini urung dilakukan karena masih ada evaluasi pelaksanaan program Kartu Pra Kerja.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky mengatakan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang IV segera dibuka.
Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan persisnya pendaftaran itu dibuka.
"Tidak bisa sampai akhir tahun ini. Harus cepat. Pak Menko Perekonomian menyatakan harus segera dan menjadi prioritas," kata Panji dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (27/6/2020).
"Saya pikir ini (bisa dimulai) tidak sampai beberapa minggu ya. Sebab, presiden arahannya kami harus memperbaiki tata kelola, tapi tidak memperlama. Tetap dengan cepat bisa membantu masyarakat," ucap Panji.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Paket Pelatihan Dihentikan, Begini Tata Cara Daftarnya
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat Utama, hingga Panduan Swafoto
Berikut syarat hingga langkah-langkah membuat Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
Syarat mendaftar Kartu Pra Kerja:
- Warga Negara Indonesia(WNI)
- Usia di atas 18 tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.