Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Telah Berkoordinasi dengan Penegak Hukum soal Pelibatan Anak dalam Demonstrasi

KPAI telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum terkait pencegahan anak dalam aksi demonstrasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in KPAI Telah Berkoordinasi dengan Penegak Hukum soal Pelibatan Anak dalam Demonstrasi
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Jasra Putra, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018). TRIBUNNEWS.COM/YANUAR NURCHOLIS MAJID 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi termasuk aparat penegak hukum terkait pencegahan anak dalam aksi demonstrasi.

KPAI menemukan pelibatan anak dalam ''Apel Ganyang Komunis'' yang digelar pada Minggu (5/7/2020).

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi pada hari Jumat 3 Juli," ujar Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra kepada Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).

Baca: KPAI Ungkap Keterlibatan Anak-anak Dalam Apel Ganyang Komunis

Baca: KPAI Khawatirkan Kondisi Anak-anak yang Ikut Aksi PA 212 Ganyang Komunis

Selain KPAI, rapat tersebut dihadiri juga oleh Staf Ahli Menkopolhukam Asmarni, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Handiningrat, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi, dan Kabid Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Kementerian PPPA Didiek Santosa.

Jasra mengungkapkan dalam rapat koordinasi tersebut seluruh pihak sepakat untuk melakukan pencegahan pelibatan anak dalam demonstrasi sesuai tupoksi masing.

Namun, menurut Jasra kesepakatan ini tidak dapat menjadi solusi pencegahan anak dalam aksi demonstrasi.

Berita Rekomendasi

Mengingat dua hari setelahnya, KPAI menemukan pelibatan anak dalam Apel Ganyang Komunis.

"Namun kesepakatan ini belum mampu menjawab persoalan anak kita yang tetap dilibatkan," ucap Jasra.

Dirinya meminta aparat hukum dapat memberikan perlindung kepada anak sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melibatkan anak dalam demonstrasi.

"Berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas, agar dampak risiko ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat di selamatkan sejak dini," pungkas Jasra.

Sebelumnya, KPAI menemukan terdapat pelibatan anak dalam Apel Ganyang Komunis.

Berdasarkan pemantauan KPAI terjadi pelibatan anak-anak dalam aksi yang berlangsung di Jakarta dan Tanggerang.

Dalam aksi yang diikuti ribuan peserta di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas